Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Ini Mimpi: Indonesia Bebas AIDS Tahun 2030

Diperbarui: 16 Mei 2022   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1407371873714186133


* Apakah penduduk yang mengidap HIV/AIDS sebelum tahun 2030 harus ‘dilenyapkan’ agar pada tahun 2030 semua penduduk tidak mengidap HIV/AIDS?

Oleh Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia

“Menkes Optimistis, Tahun 2030 Indonesia Bebas HIV/AIDS.” Ini judul berita di liputan6.com (5/8-2014).

Alasan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, optimistis Indonesia bebas HIV/AIDS pada 2030 berdasarkan perkembangan yang baik atas upaya pemerintah dalam menekan kasus HIV/AIDS. Juga didasari upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia, seperti tenaga konseling dan tes HIV yang banyak di sejumlah puskesmas yang tersebar di Indonesia.

Yang perlu diingat adalah bahwa bebas HIV/AIDS artinya tidak satupun penduduk Indonesia yang mengidap HIV/AIDS. Maka, pertanyaannya adalah:

(1) Bagaimana cara yang akan dilakukan untuk membuktikan semua penduduk Indonesia, diperkirakan tahun 2030 mendekati 300.000.000 jiwa, tidak ada yang mengidap HIV/AIDS?

Tentu saja sangat tidak mungkin melakukan tes HIV terhadap 300.000.000 penduduk Indoensia pada tahun 2030.

Katakanlah pada tahun 2030 semua penduduk menjalani tes HIV dan hasilnya negatif, dengan catatan penduduk yang mengidap HIV/AIDS pada tahun 2030, maaf, ‘dilenyapkan’, apakah kondisi tsb. akan terus bertahan setelah tahun 2030?

Tentu saja tidak karena tes HIV bukan vaksin HIV. Artinya, biar pun di tahun 2030 hasil tes menunjukkan negatif bisa saja ybs. tertular setelah tes HIV melalui perilaku-perilaku yang berisiko tertular HIV.

Insiden infeksi HIV baru pada rentang waktu 2014-2030 akan terus terjadi al. pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK yang kasat mata di lokasi atau lokalisasi pelacuran) dan PSK tidak langsung (PSK yang tidak kasat mata yang beroperasi di luar lokasi pelacuran).

Soalnya, sama sekali tidak ada cara-cara yang konkret dijalankan pemerintah untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.

Itu artinya insiden infeksi HIV akan terus terjadi. Celakanya, tidak semua laki-laki yang tertular HIV terdeteksi sehingga mereka menularkan HIV ke orang lain tanpa mereka sadari karena mereka pun tidak menyadari bahwa mereka sudah tertular HIV.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline