Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

AIDS di Kab Gorontalo Antara Arus Globalisasi, Perilaku Menyimpang dan Seks Bebas

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1413266758829962711

"Kita jangan lengah dengan masuknya arus globalisasi di kabupaten ini, sehingga berbagai upaya menangkal perilaku-perilaku menyimpang harus gencar dilakukan."  Ini pernyataan Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib, dalam berita “30 Warga Gorontalo Mengidap HIV/AIDS” di harianterbit.com (10/10-2014).

Itulah bentuk orasi moralistis yang sama sekali tidak terkait dengan persoalan yang ada karena tidak ada kaitan arus globalisasi dan perliku-perilaku menyimpang dengan penularan HIV/AIDS.

Sebagai virus, HIV hanya menular melalui cara-cara yang sangat khas, yaitu:

(1) Melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom,

(2) Melalui transfusi darah yang mengandung HIV/AIDS,

(3) Melalui jarum suntik, al. pada penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) yang dipakai secara bersama-sama dengan bergantian, dan

(4) Melalui air susu ibu (ASI) dengan proses menyusui dengan perempuan yang mengidap HIV/AIDS.

Empat cara penularan (faktor risiko) itu jelas tidak ada kaitannya secara langsung dengan arus globalisasi.

Tanpa arus globalisasi pun apakah Pak Bupati bisa menjamin selama ini tidak ada penduduknya yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) baik PSK langsung maupun PSK tidak langsung di Gorontalo dan di luar Gorontalo?

Dengan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS sebanyak 30 di Kab Gorontalo tentulah sudah terjadi penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat. Pak Bupati mengatakan: "Pengidap HIV/AIDS di daerah ini tergolong tinggi, karena jumlah penduduk memang sangat sedikit atau belum mencapai 400 ribu jiwa dibandingkan dengan daerah lainnya, seperti di Pulau Jawa.”

Jika di antara 30 pengidap HIV/AIDS ada PSK, maka laki-laki penduduk Kab Gorontalo yang sudah pernah melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.

Berbagai studi menunjukkan seorang PSK melayani rata-rata 3 laki-laki tiap malam. Maka, sudah bisa dihitung-hitung jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS ketika PSK tsb. terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Seseorang terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV itu artinya minimal ybs. sudah tertular HIV/AIDS tiga bulan. Itu artinya sudah ada  180 laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan).

Disebutkan “Termasuk mengkampanyekan anti seks bebas yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda, namun akan merusak citra daerah ini.”

Tidak jelas apa yang dimaksud dengan seks bebas. Kalau yang dimaksud dengan seks bebas dalam berita ini adalah zina, maka perzinaan dalam berbagai bentuk sudah lama terjadi tanpa ada arus globalisasi.

Misalnya, melacur dengan PSK, perselingkuhan, “kumpul kebo”, kawin kontrak, dll. tidak ada kaitannya secara langsung dengan penularan HIV/AIDS.

Pak Bupati mungkin membusungkan dada karena di daerahnya tidak ada lokalisasi pelacuran yang diatur dengan regulasi sehingga dianggap tidak ada praktek pelacuran di Kab Gorontalo. Ini adalah anggapan yang naif karena praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Selain itu bisa saja penduduk Kab Gorontalo melacur di luar daerah atau di luar negeri. Jika merka tertular HIV/AIDS di luar daerah atau di luar negeri, maka mereka akan menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ini juga pernyataan Pak Bupati: "Jangan tabu mengkampanyekan anti seks bebas, agar generasi muda kita menjadi waspada dan sadar bahwa kita telah menjadi daerah ke lima di Indonesia tertinggi pengidap HIV/AIDS, sehingga jangan sampai angka ini terus naik di tahun-tahun mendatang.”

Secara nasional kasus HIV/AIDS justru banyak terdeteksi di kalangan dewasa yang bisa dibuktikan dengan kasus HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga. Lagi pula generasi muda yang tertular HIV/AIDS ada di terminal terakhir karena mereka tidak menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS. Itu karena mereka tidak mempunyai pasangan tetap atau istri.

Yang diperlukan adalah intervensi yang konkret melalui regulasi dengan mewajibkan laki-laki dewasa yang melacur dengan PSK memakai kondom. Celakanya, pelacuran di Kab Gorontalo tidak dilokalisir sehingga tidak bisa dilakukan intervensi teradap laki-laki yang ngeseks dengan PSK.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di Kab Gorontalo akan terus terjadi yang kelak akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. *** [Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline