Pada kenyataannya suara Anda di pemilu tidak lebih untuk cuma dihitung dan dibungkam dalam kotak suara. Tidak lebih.
Naasnya jika calon yang Anda pilih itu kalah, maka tamatlah apa yang disebut dengan kotribusi dalam menentukan bangsa. Miris.
Jika pun calon yang Anda pilih menang, Anda tidak bisa membuktikan bahwa pada pemilu yang lalu Anda memilih dia, karena pilihan bersifat rahasia. Dan Anda tidak tahu bagaimana cara menyampaikan aspirasi Anda ke tokoh partai yang Anda pilih, karena memang tidak ada salurannya.
Banyak pemilih yang tidak kritis, berharap caleg pilihannya nanti bisa memperjuangkan aspirasi mereka, padahal mereka tidak tahu seandainya nanti terpilih caleg pilihannya tersebut akan ditempatkan di komisi apa? Mereka pikir caleg itu seperti kepala daerah yang menangani semua masalah. No!!!
Oke, seandainya komisi caleg Anda sudah sesuai untuk memperjuangkan aspirasi Anda. Maka di dalam komisi itu apakah fraksi partai dari caleg Anda merupakan yang dominan? Jika tidak maka kecil kemungkinan bisa memberikan pengaruh. Nggak ngaruh Ferguso!!!
Kenyataannya kita memilih caleg seperti kucing dalam karung. Tidak jelas mereka akan ditempatkan dalam komisi apa, kompetensinya apa. Silahkan Anda tanya kepada caleg yang akan Anda pilih jika mereka tahu. Jika mereka tidak tahu, berharap mereka akan memperjuangkan aspirasi Anda? Anda hanya mimpi.
Oleh sebab itu karena pemilihnya (konstituenya) tidak diketahui atau diidentifikasi, caleg tadi hanya akan menuruti arahan partai. Dan tujuan partai adalah merebut kekuasaan dan berkuasa selama-lamanya. Suara anda hanya menjadi angka dari jumlah kemenangan caleg tersebut (jika caleg yang Anda pilih menang, jika kalah? Ah sudahlah)
Masih tidak percaya?
Kinerja DPR 2018 merupakan yang terburuk sejak era reformasi. Dimana letak kontribusi dan tanggung jawab Anda sebagai pemilih dalam menentukan masa depan bangsa ketika 2014 lalu? Apakah anda mau mengulanginya lagi di 2019?
Keledai mana keledai...
Salam waras...