Pernikahan Selvi Ananda - Gibran Rakabuming akan menjadi peristiwa pernikahan yang paling menyedot perhatian terbesar di tahun 2015 ini. Terang saja latar belakang pernikahan putra sulung Presiden Jokowi dan mantan Putri Solo ini bukanlah pernikahan biasa, meski bukan pernikahan biasa pernikahan ini dikonsep sederhana untuk selevel anak presiden sehingga peristiwa pernikahan ini menjadi istimewa. Istimewa, meski secara konsep tidak elitis, terbuka buat semua warga namun tetap spesial.
Prosesi pernikahan Gibran-Selvi beberapa saat lagi akan memasuki acara puncak. Pasangan bernama lengkap Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda itu melaksanakan ijab kabul di Graha Saba Buana, Solo pada 11 Juni, pukul 09.00 WIB.
Ijab kabul merupakan prosesi pernikahan menurut syariat islam, yang menarik adalah sebelumnya diberitakan bahwa Selvi Ananda berasal dari pasangan Didit Supriyadi dan Partini yang beragama Kristen. Menurut pengakuan Ketua RT 7 Kelurahan Sumber Yohannes Margana, Dia sempat melihat Selvi di gereja Santo Paulus Kleco. Menurut Margana ada dua gereja yang biasa digunakan Selvi untuk ibadah. Yaitu, Santo Paulus Kleco dan Santo Petrus Purwosari atau Gendengan. Margana sendiri meyakini kedua orang tua Selvi Ananda masih beragama Katolik. Sebab, pada hari Minggu (7/6) lalu masih menjumpai ibunda Selvi, Sri Partini hendak ke Gereja.
Akad nikah tidak bisa berlangsung kalau kedua calon mempelai beda agama. Dari hasil konsultasi kedua calon mempelai atau pun pihak keluarga, akhirnya ditemukan solusinya. Pihak keluarga mempelai perempuan menunjuk Wali Hakim. Untuk urusan ini, menyerahkan sepenuhnya kepada KUA setempat. Mas kawin yang diberikan Gibran kepada Selvi saat berlangsung akad nikah, sama seperti mempelai masyarakat Indonesia pada umumnya. Sangat sederhana yakni, hanya seperangkat alat salat. Tak ada penambahan barang lain di luar hal tersebut. Barang ini sudah dipersiapkan dan diserahkan usai pelaksanaan ijab kabul.
Selvi Ananda Mualaf
Ternyata ''Mbak Selvi telah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan lagi,'' tegas H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6). Walaupun, kedua orangtua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, tapi Selvi sudah resmi masuk Islam atau menjadi seorang Muslimah. Ini bisa dibuktikan dalam akte KTP (Kartu Tanda Penduduk), maupun KK (Kepala Keluarga).
Informasi yang diterima Mukhtaroji tentang kemualafan Selvi lanssung didapat dari Gibran Rakabuming Raka, bahwa Selvi telah mengucapkan kalimat Syahadat sebagai bukti masuk Islam di Masjid Istiqlal, Jakarta. Namun kapan tepatnya Selvi menjadi mualaf tidak diketahui secara pasti.
Akhirnya, saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru untuk pasangan Selvi Ananda dan Gibran Rakabuming, semoga menjadi keluarga yang dilingkupi kebahagiaan dan kesuksesan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H