Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Bupati Muna: UHC Diperuntukan Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Diperbarui: 27 Oktober 2022   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi BPJS Kesehatan

Raha -- Wakil Bupati Muna, Bachrun mendeklarasikan bahwa per 1 November 2022 nanti, Kabupaten Muna resmi memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut ia sampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan penyerahan Piagam UHC Program JKN dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Muna, Rabu (12/10). 

Bachrun menyampaikan agar seluruh unsur pemerintahan untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Program JKN sebagai bagian dari visi misi Pemerintah Kabupaten Muna. "Alhamdulillah, komitmen ini bisa kita wujudkan pada tahun 2022. UHC Diperuntukkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan peningkatan derajat hidup masyarakat di Kabupaten Muna. Semoga kerja sama dengan BPJS Kesehatan senantiasa terjalin baik," tuturnya. 

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah yang hadir langsung untuk menyerahkan piagam UHC mengutarakan apresiasi atas terwujudnya UHC di Kabupaten Muna. Afdal berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan segenap pemangku kepentingan atas terlaksananya dalam memberikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat Program JKN. 

Afdal juga berharap dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. "Ke depan, diharapkan tidak ada lagi keluh-kesah mengenai kesulitan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Melalui optimalisasi Program JKN kita bisa belajar arti dari gotong royong agar sama-sama tertolong," ujarnya. 

Afdal menambahkan, harapannya dengan Program JKN ini dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mulai dari pelayanan dasar hingga pelayanan lanjutan nantinya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2022, jumlah penduduk yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS di Kabupaten Muna adalah sebanyak 100% dengan tingkat keaktifan 88,05% (198.360 dari total penduduk 225.283). 

Sebaran peserta terbesar dari segmen PBIJK (46,82%) dan disusul segmen PBPU Pemda (22,84%). "Dengan capaian ini, kurang lebih 8% lagi Kabupaten Muna dapat meraih UHC. Hal ini akan terwujud pada November mendatang atas komitmen yang kuat dari Pemda Muna untuk mendaftar dan membayarkan iuran masyarakatnya dalam sebuah jaminan kesehatan," tambah Afdal. 

Pada kesempatan ini juga turut hadir salah satu peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Muna, Sri. Ia sangat bersyukur dapat menjadi peserta JKN yang dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. "Alhamdulillah, saya dan keluarga tidak perlu risau lagi dengan biaya kesehatan, karena sudah ditanggung oleh pemerintah." (se/an)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline