Bogor, Jamkesnews - Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS, Pemerintah Daerah Kota Bogor menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk dan Peserta Aktif Terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kota Bogor, Rabu (29/12). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor selalu berkomitmen mendukung Program JKN-KIS yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Pihaknya selalu memastikan data penduduk yang didaftarkan tepat sasaran.
"Kami Pemerintah Daerah Kota Bogor selalu memastikan data warga Kota Bogor yang akan didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan, Kami juga tidak hanya fokus pada kegiatan kuratif tetapi Kami juga melalui fasilitas kesehatan yang dimiliki Kota Bogor lebih menekankan kegiatan promotif dan preventif sehingga warga Kota Bogor dapat menerapkan pola hidup sehat," kata Bima.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Fahrurozi menyampaikan bahwa kerjasama yang baik telah dilaksanakan antara Pemerintah Daerah Kota Bogor bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bogor, hal tersebut tercermin dari jumlah penduduk yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dari tahun 2014 sampai dengan saat ini.
"Kami menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2014 hingga saat ini dilaksanakannya penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk dan Peserta Aktif Terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kota Bogor Dalam Rangka Mencapai Universal Health Coverage untuk penyelenggaraan tahun 2022," kata Fahrurozi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H