Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD M Natsir Kota Solok

Diperbarui: 1 Juli 2021   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. BPJS

Solok  -- Memastikan tidak adanya kendala yang dihadapi oleh rumah sakit dalam melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota Komite Dewas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Natsir Kota Solok.

"Kunjungan pengawasan lapangan ini untuk mengawasi implementasi kebijakan manajemen resiko, Program Rujuk Balik (PRB), Governance Risk Compliance (GRC), verifikasi klaim Covid-19 dan capaian kinerja di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok," ungkap Anggota Dewas BPJS Kesehatan Inda Deryene.

Inda mengatakan, hal yang paling substansial dalam kunjungan pengawasan lapangan ini yakninya sharing pendapat oleh pejabat rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam capaian kinerja BPJS Kesehatan terutama pada verifikasi klaim Covid-19 di RSUD M Natsir Kota Solok

Sementara itu, Direktur RSUD M Natsir Kota Solok Basyir Busnia mengatakan, pihak RSUD M Natsir Kota Solok menyambut baik maksud dan tujuan dari kunjungan Dewas BPJS Kesehatan.

Basyir mengatakan, dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat rumah sakit dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir Kota Solok telah memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi, sharing pendapat dan menyampaikan beberapa keluhan terutama pada verifikasi klaim Covid-19.

"Kita ketahui bahwa kunjungan kerja Dewas BPJS ini memang bertujuan untuk menggali masukan terkait sistem BPJS itu sendiri. Maka diskusi menjadi hangat dan produktif. Segala masukan langsung direspon dan didiskusikan bersama Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Solok," kata Direktur RSUD M Natsir Kota Solok Basyir Busnia.

Mendampingi Dewas BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengungkapkan, Kegiatan Pengawasan Lapangan oleh Dewas BPJS Kesehatan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Dengan dilakukannya pengawasan ini kita berharap dapat semakin mengoptimalkan program JKN-KIS bagi seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Perlu diketahui bahwa wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok terdiri dari enam kabupaten/kota, dan dari enam kabupaten kota tersebut cakupan kepersertaan di dua kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu Kota Solok dan Kota Sawahlunto," pungkas Asfurina. (IH/as)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline