Pati, Jamkesnews -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pati bersama Bupati Pati secara resmi meluncurkan Sistem Antrean Elektronik yang sudah dengan Bridging Simpus Puskesmas di Kabupaten Pati dan Bridging Antrean RSUD Soewondo Pati dengan aplikasi Mobile JKN, Kamis (28/05).
Dengan diluncurkannya aplikasi antrean elektronik yang sudah terintegrasi Simpus Puskesmas di Kabupaten Pati dan Bridging Antrean RSUD Soewondo dengan aplikasi Mobile JKN. diharapkan bisa mengurangi waktu tunggu peserta ketika melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi penumpukan pada antrean pendaftaran di Puskesmas.
Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, selain itu, dengan diluncurkannya antrean elektronik ini bisa mempermudah peserta yang sedang melakukan physical distancing sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19. Ia berharap agar inovasi ini dapat diteruskan. Dan hingga saat ini, menurutnya sudah ada 11 Puskesmas di Pati yang telah melaksanakan.
"Terlebih bahwa aplikasi online ini, se-Indonesia baru Puskesmas di Kabupaten Pati yang melaksanakan. Ini salah satu keberhasilan yang luar biasa/ Sedangkan 18 Puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrean," pungkasnya
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Tarmuji mengatakan melalui inovasi sistem antrean elektronik ni untuk memberi kemudahan pada peserta.
"Pada saat ini kita lakukan inovasi terkait dengan sistem sistem antrean elektronik Puskesmas dan RSUD Soewondo. Bahwa apa yang kita lakukan untuk antrean elektronik ini adalah untuk kemudahan dari peserta, jadi peserta pada saat mau ke Puskesmas mereka tidak harus datang pagi-pagi. Mereka bisa menentukan waktunya sendiri, ketika mendekati nomor antrean mereka baru datang ke Puskesmas," ujarnya.
Dia juga menambahkan kemudahan pendaftaran ke rumah sakit yang sama seperti di Puskesmas.
"Pada saat ke rumah sakit mereka daftar dan dapat nomor sekian, mereka tidak harus segera datang tapi menunggu sampai pada saat mendapatkan giliran," ucapnya (ma/rb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H