Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Peserta JKN-KIS Apresiasi Layanan Prima BPJS Kesehatan Bukittinggi Selama Masa PSBB

Diperbarui: 4 Mei 2020   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bukittinggi  - Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi sebagai sektor kerja yang masih diperbolehkan untuk beroperasi, memberlakukan physical distancing sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penyesuaian layanan ini lantas tidak mengurangi pelayanan prima kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di kantor BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Indra Jaya menjelaskan bahwa dalam upaya mendukung PSBB di Provinsi Sumatera Barat, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan berbagai ketentuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

"Penerapan protokoler penyesuaian layanan selama pencegahan penyebaran virus Covid-19, dimulai dari pencucian tangan oleh peserta terlebih dahulu secara bergantian, pengukuran suhu tubuh dan alat pengaman diri untuk pegawai. Khusus petugas keamanan, kini kami menambahkan alat pelindung wajah, karena mereka yang sering berinteraksi langsung dengan peserta. Alat ini dinilai bisa jadi pemutus penularan virus lantaran menutupi seluruh wajah dan ditambah dengan penggunaan masker, tentunya diharapkan semakin aman dari penularan virus" ujar Indra.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan Work From Home (WFH) setelah adanya pesertujuan dari Deputi Direksi Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi dan sesuai ketentuan berlaku.

"Ada beberapa pegawai yang bekerja di rumah, Hal ini merupakan upaya kami untuk mendukung memutus penyebaran Covid-19. Orang yang kita anggap sehat pun bisa jadi carrier (pembawa dan menularkan virus, red). Dengan disiplin menerapkan protokoler yang telah ditetapkan, tentu rasa khawatir saat melayani dan peserta dilayani akan ikut hilang rasa khawatirnya," imbuh Indra.

Disamping itu, Riska (29) salah seorang peserta yang datang langsung ke Kantor Cabang Bukittinggi mengapresiasi apa yang telah BPJS Kesehatan lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa mengurangi pelayanan prima kepada peserta.

"Awalnya aneh rasanya ya, kita berdiri di tanda silang saling berjauhan. Tahu sih, hal tersebut sebagai physical distancing upaya mencegah supaya tidak tertular virus corona saat mengurus JKN -- KIS. Tapi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada kami saat mengurus administrasi JKN-KIS, apalagi mendesak seperti ini keluarga saya ada yang sakit," ujar Riska.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline