Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Baru, Fitur Autodebit Kini Hadir di Aplikasi Mobile JKN!

Diperbarui: 12 Juni 2019   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pekanbaru,  Nyatanya, memang ada beberapa calon peserta yang tidak memiliki rekening dari salah satu Bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Dwi Rizqa Anastasia membenarkan adanya fitur baru pada aplikasi yang dikenal dengan nama Mobile JKN ini.

"Ya, ada fitur baru pada aplikasi Mobile JKN. Namanya fitur Pendaftaran Autodebit. Karena sebelumnya Saya melihat, peserta sampai menunda pendaftaran hanya karena tidak memiliki rekening salah satu dari bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan fitur ini, kendala tersebut dapat teratasi," terang Iis, begitu ia biasa dipanggil.

Untuk mengakses fitur Pendaftaran Autodebit ini sangat mudah. Setelah calon peserta atau peserta melakukan login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan lalu klik fitur Pendaftaran Autodebit sudah tersedia. Kemudian silakan pilih Autodebitnya. Lebih lanjut pilih Non Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebit bukan bank dan silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk. Jangan lupa klik "Tambah" untuk menambahkan peserta yang akan di-autodebit-kan. Untuk top-up nya sendiri dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Alfamart.

Supervisor Kader JKN Cabang Pekanbaru, Doni Martin, sudah mencoba dan bahkan melakukan pemberian informasi langsung (PIL) kepada peserta. Bagi Doni hal ini bisa meminimalisir calon peserta yang menunda mendaftar hanya karena tidak punya rekening dari salah satu Bank yang sudah bekerja sama.

"Kasian gara-gara ini ditunda daftarnya. Sementara sakit bisa datang kapan saja. Menurut Saya, layanan autodebit ini memudahkan karena peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui proses autodebit sesuai dengan sumber rekening yang dipilih. Selain itu bagi peserta eksisting, tentunya hal ini dapat menghindarkan dari kepesertaan yang non aktif," terang Doni kepada Tim Jamkesnews.

Jadi, tunggu apa lagi? Kini semua makin mudah dan semua ada dalam genggaman dengan Mobile JKN. (aw/dp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline