Dumai (09/10/2018) -- Rujukan online menjadi satu dari sekian gagasan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk mempermudah Peserta JKN-KIS dalam menikmati pelayanan kesehatan dan tentunya juga untuk mempermudah mitra BPJS Kesehatan dalam hal ini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan dalam memberikan layanan kesehatan bagi Peserta JKN KIS.
Teguh Widodo (41) merupakan PNS di Kota Dumai, ia menjabat sebagai Kepala Ruangan Poliklinik di RSUD Kota Dumai. Saat ditemui di ruangannya ia memaparkan mengenai keunggulan setelah diterapkannya rujukan online pada Fasilitas Kesehatan.
"Efektivitas dalam pelaksanaan rujukan online bagus, pasien menjadi lebih terarah dan teratur dalam menjalankan rujukannya ke RSUD Dumai," terang Teguh.
Memasuki Oktober ini masa uji coba rujukan online diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital tersebut di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Teguh menambahkan bahwa sejak dilaksanakannya rujukan online ini koordinasi FKTP dengan RS menjadi lebih bagus karena terhubung melalui aplikasi rujukan online tersebut.
"Proses verifikasi berkas yang dibawa peserta pada awalnya dilakukan secara manual sehingga memakan waktu yang lama, tapi sekarang waktunya menjadi lebih efektif dan peserta tidak perlu mengantri lama," tutupnya. (aw/ir)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H