Bone (18/09/2018) - Implementasi rujukan online di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ternyata memberikan dampak terhadap pelayanan administrasi pasien di rumah sakit. Dengan berlakunya sistem rujukan online berjenjang, pelayanan administrasi menjadi lebih cepat dan lebih sederhana dari sebelumnya.
Selain itu penumpukan pasien yang biasanya terjadi pada rumah sakit tertentu kini sudah jarang ditemukan. Hal ini terbukti pada saat BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke RSUD Datu Pancaitana di Kabupaten Bone, Senin (17/09).
Wahidah salah satu pasien yang sedang berobat di Poli Penyakit Dalam mengaku saat ini proses administrasi di rumah sakit menjadi lebih cepat dan sederhana karena pelayanan terhadap pasien tetap dapat dilakukan oleh rumah sakit meskipun tidak membawa surat rujukan, selain itu menurutnya antrean tidak lagi menumpuk sehingga pasien dapat dilayani dengan cepat.
"Dulu saya sering dirujuk ataupun harus kontrol di Rumah Sakit Hapsah, tapi sekarang katanya saya berobat di Rumah Sakit Datu Pancaitana, Alhamdulillah saya tetap mendapatkan pelayanan yang baik dari dokter walaupun rumah sakitnya berbeda dari rujukan-rujukan sebelumnya, sekarang juga antrean menjadi lebih sedikit dari biasanya sehingga pelayanan pun menjadi lebih cepat," kata Wahidah
Warga jalan Sungai Limboto ini mengaku bahwa dirinya sempat khawatir saat diberitahukan bahwa dirinya harus dirujuk untuk melakukan kontrol ke rumah sakit baru, padahal dia merasa telah sangat cocok dengan obat dan pelayanan di rumah sakit sebelumnya.
Akan tetapi sesuai dengan aplikasi rujukan online di FKTP dan penjelasan yang disampaikan petugas, akhirnya Wahidah menuruti rujukan online yang diterimanya. Dan ternyata setelah menjalani pengobatan di RSUD Pancaitana harapan wahidah agar tetap mendapat pelayanan yang baik tetap dirasakannya.
Dalam rujukan online, ketika petugas FKTP memberikan rujukan online ke rumah sakit kepada peserta, memang sudah didasarkan pada pertimbangan jarak rumah sakit, tipe rumah sakit, kelengkapan sarana prasarana rumah sakit dan dokter yang sesuai dengan kompetensi diagnosa penyakit yang dideritanya, sehingga semua aspek sudah memenuhi prosedur rujukan dan peserta tidak perlu khawatir jika dirujuk ke rumah sakit yang baru dan berbeda dari rumah sakit tujuan rujukan sebelumnya.
"Sejauh ini sama sekali tidak ada pengurangan kualitas pelayanan yang saya dapatkan, dokternya pun melayani saya dengan baik, obatnya pun tidak ada yang harus dibeli, semua dijamin BPJS Kesehatan," lanjut Wahidah
Sejak menderita penyakit Tuberculosis (TBC) pada pertengahan bulan juni 2018 Wahidah memang mengandalkan JKN-KIS sebagai penjamin untuk berobat. Wahidah telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS pada awal terbentuknya BPJS Kesehatan di awal tahun 2014. Menurutnya selain menjaga kesehatan perlu ada perlidungan, dan menurut dia program JKN-KIS BPJS Kesehatan adalah pilihan yang paling tepat (AF/wa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H