Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Rujukan "Online" Mempermudah Klinik

Diperbarui: 7 September 2018   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

"Rujukan Online Memudahkan Faskes Untuk Merujuk Karena Memudahkan FKTP Untuk Mengetahui Poli Di FKRTL Dan Jadwal Prakteknya, Sehingga Mempermudah Pasien Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan"

Bogor (07/09/2018) -  Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini sudah berjalan lebih dari empat tahun dengan peserta melampaui 200 juta jiwa. Ini membuat Indonesia menjadi negara dengan peserta jaminan kesehatan terbesar di dunia.

Jumlah peserta yang yang sangat besar tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi stakeholder dalam memberikan pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan telah menetapkan peningkatan kepuasan peserta menjadi salah satu fokus utama yang harus dicapai pada tahun 2018.

Dalam upaya mencapai peningkatan kepuasan peserta dimaksud, BPJS Kesehatan  melaksanakan sistem rujukan berjenjang dengan meluncurkan sistem rujukan online. Devita yang merupakan salah satu karyawan Klinik Afiah Kota Bogor mengungkapkan adanya rujukan online ini memudahkan peserta Jaminan Kesegatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Dengan adanya rujukan online memudahkan Faskes untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan memudahkan mapping peserta ketika akan dirujuk, sehingga memberikan kepastian pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Devita saat ditemui.

Sistem rujukan online ini mendukung sistem rujukan berjenjang, FKTP harus merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdekat sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Devita juga menambahkan tidak ada persiapan khusus terkait dengan diimplementasikannya rujukan online ini, karena sarana dan prasarana sudah siap mulai dari komputer, printer dan jaringan internet yang merupakan syarat dasar pelaksanaan rujukan online.

"Dengan jam praktek setiap hari senin sampai dengan Sabtu jam 08.00 hingga jam 19.30 Klinik Afiah Kota Bogor siap untuk mendukung penuh rujukan online. Adapun rata-rata kunjungan peserta sebanyak 25 peserta perhari dengan total rujukan perhari tidak sampai dengan 8 rujukan yang diterbitkan, karena Klinik Afiah menerapkan sistem gate keeper yang sudah diamanatkan oleh BPJS Kesehatan. Untuk fasilitas yang sudah kami sediakan untuk ketersediaan dokter umum, dokter gigi dan perawat serta tenaga administrasi. Kami dari Klinik Afiah siap melayani peserta JKN-KIS dengan sebaik-baiknya," ujarnya.(hr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline