Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

BPJS Kesehatan Lirik Kerja Sama Internasional

Diperbarui: 18 Juli 2018   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta, 16/07/2018  - BPJS Kesehatan mulai menjajaki kerja sama dengan National Health Service England West Midlands dan Coventry University. United Kingdom (UK) Menurut Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengoptimalkan sistem jaminan sosial di kedua negara.

"Penandatanganan hari ini merupakan awal dari kerja sama dan persahabatan tripartit antara BPJS Kesehatan, National Health Service England, serta Coventry University UK di masa mendatang. Harapan kami, kerja sama internasional tersebut nantinya dapat membawa sistem pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih maju," ucap Bayu usai menandatangani Minutes of Meeting antara BPJS Kesehatan dengan National Health Service England West Midlands dan Coventry University. United Kingdom (UK), Jumat (13/07).

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut rencananya akan meliputi sharing keahlian, informasi dan pengalaman di bidang jaminan sosial kesehatan, menyelenggarakan seminar bersama, mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para ahli di bidang jaminan sosial kesehatan, serta melaksanakan penelitian, konsultasi, dan publikasi bersama di bidang jaminan sosial kesehatan.

Bayu menerangkan, sebagai badan hukum publik yang didaulat mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), saat ini BPJS Kesehatan telah meng-cover lebih dari 199 juta jiwa, atau hampir mencapai 80% dari total penduduk Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun.

Jika dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan peserta program JKN-KIS memang terbilang sangat pesat. Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85% populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100% populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99% populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100% populasi penduduk)

"Ke depannya BPJS Kesehatan akan terus membuka dan memperluas kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya. Diharapkan dengan demikian, kualitas pelaksanaan JKN-KIS dapat ditingkatkan secara signifikan dari waktu ke waktu," ucap Bayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline