SAMARINDA (11/01/2018) : Dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap penyelenggaraan program JKN-KIS pada tahun 2018, semakin serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kedeputian Wilayah Kaltimseltengtara BPJS Kesehatan dengan seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun penandatanganan kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan program JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC) tersebut, dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur yang ke-61.
"Sesuai dengan peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional bahwa 2018 harus memenuhi target cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing daerah.
Artinya minimal 95% masyarakat di masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi peserta JKN-KIS. Hingga saat ini sudah terdapat 2 Kabupaten/Kota yang telah memenuhi target cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu," ungkap Deputi Direksi Wilayah Kaltimseltengtara Ni MAS Ratna Sudewi.
Jumlah kepesertaan di Provinsi Kalimantan Timur hingga tahun 2018 mencapai 78% dari total jumlah penduduk sebanyak 3,5 juta jiwa, sehingga tersisa 17% atau kurang lebih sebanyak 600.000 masyarakat yang harus menjadi peserta JKN-KIS agar dapat memenuhi target UHC.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, target cakupan semesta akan optimal terjadi jika pemerintah di tiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendukung dengan optimal pula," tutup Ratna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H