Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Semakin Dekat dengan Gandrung JKN

Diperbarui: 15 Desember 2017   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Banyuwangi  (14/12/2017) : BPJS Kesehatan bersinergi dengan Pemerintah Daerah menciptakan inovasi Gandrung JKN (GerakANDesa uRUn bareNGJaminan Kesehatan Nasional). Gandrung JKN merupakan sinergi dari Smart Kampung yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa setempat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Banyuwangi yang ingin melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS. Saat ini sudah dibuka akses aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan telah diberikan username dan password kepada 25 kecamatan dan 183 desa dari total 217 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.

Launching Gandrung JKN di Desa Kaligondo Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi tersebut dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Azwar Anas dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo.

Dalam sambutannya, Handaryo menyampaikan per 1 Desember 2017 cakupan kepesertaan penduduk Banyuwangi baru mencapai 819.403 jiwa (50,48%) sehingga masih ada 803.925 jiwa (49,52%) yang belum terdaftar JKN-KIS.

"Ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan bersama. Dengan adanya Gandrung JKN ini, kami optimis ada peningkatan jumlah kepesertaan yang signifikan, sehingga bisa tercapai cakupan semesta di Banyuwangi pada 12 bulan ke depan," ungkap Handaryo.

Masyarakat cukup datang ke kantor desa dengan membawa peryaratan maka sudah bisa diinput langsung oleh petugas desa, dan calon peserta langsung dapat virtual account. Setelah 14 hari peserta bisa melakukan pembayaran pertama di Bumdes atau bank, kemudian BPJS Kesehatan melalui PT POS akan mengirimkan kartu ke alamat peserta

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi dengan MUI dan KUA Kabupaten Banyuwangi. Kerja sama ini merupakan strategi optimalisasi kepesertaan. Peserta JKN-KIS bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN diApp Storemaupun Google Play Store. Cukup dengan satu genggaman, maka peserta bisa update data, pendaftaran, cek iuran dan pengaduan peserta. Peserta JKN-KIS juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 selama 24 jam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline