Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Kabupaten Tanah Datar Integrasikan Program Jamkesda ke JKN-KIS

Diperbarui: 15 Maret 2017   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

JAKARTA (15/03/2017) : Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peran Pemerintah Daerah diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Saat ini sudah banyak Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dan Kabupaten Tanah Datar telah turut serta mengintegrasikan program tersebut ke skema JKN-KIS.

“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Program JKN-KIS. Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,” jelas Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi dalam acara penandatanganan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kabupaten Tanah Datar tentang Sinergi Program Optimalisasi Peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional– Kartu Indonesia Sehat, di Jakarta (15/03). Hadir dalam penandatanganan tersebut, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

Bayu menambahkan, pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Memasuki tahun ke-empat dalam mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 175.229.402 jiwa (per 10 Maret 2017) atau hampir mencapai 70% dari total penduduk Indonesia. Dan hingga saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 441 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS Kesehatan dengan jumlah kepesertaan 16 juta jiwa.

“Besar harapan kami, di akhir tahun 2017 ini seluruh Jamkesda dapat terintegrasi dalam Program JKN-KIS, dan seluruh Pemerintah Daerah dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage bagi penduduk di daerah masing-masing melalui Program JKN-KIS, sehingga program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesia,” jelas Bayu.

Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini (1) perluasan kepesertaan JKN–KIS; (2) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Program JKN-KIS; (3) optimalisasi pembiayaan Program JKN–KIS; dan (4) peningkatan kolektabilitas iuran Program JKN-KIS.

 “Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, juga Pemerintah Kabutapen/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Ke depan peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, dan kami siap untuk bekerja bersama-sama,” ujar Bayu.

Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera  Barat. Kabupaten dengan luas wilayah 1.336 km persegi dan jumlah penduduk sebesar 362.759 jiwa. Khusus di wilayah Kabupaten tanah Datar total kepesertaan yang telah masuk dalam program JKN-KIS adalah sebanyak 228.326 jiwa atau sebanyak 62,94 % dari total jumlah penduduk. Adapun Jumlah peserta yang diintegrasikan dengan program  JKN-KIS sebanyak 62.105 jiwa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline