Lihat ke Halaman Asli

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Jaringan RS Swasta Milik Muhammadiyah Siap Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta: BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pembentukan BPJS Kesehatan didasari oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus memperluas jalinan kerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PP Muhammadiyah di Samarinda pada 23 Mei 2014 lalu. Kerjasama tersebut kemudian dipertegas dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan 5 rumah sakit milik Muhammadiyah di RS Muhammadiyah Lamongan, Jawa Timur, Minggu (8/6).

Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, terdapat 27 rumah sakit dan 50 Klinik milik Muhammadiyah yang tersebar di Jawa Timur, 14 di antaranya sudah lebih dulu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Rencananya 9 klinik akan bekerjasama dengan bPJS Kesehatan dan untuk tambahan kelima rumah sakit yang siap bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah RS Muhammadiyah Lamongan, RS Muhammadiyah Sumberejo, RS Muhammadiyah Ponorogo, dan RS Muhammadiyah Mojokerto, RS Muhammadiyah Surya Melati di Kediri.

“Jadi, total ada 19 RS Muhammadiyah di Jawa Timur yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya masih dalam prosesdan diharapkan dapat segera menyusul,” jelasnya.

Dari 14 RS Muhammadiyah yang sebelumnya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, rata-rata telah merawat pasien BPJS Kesehatan sebanyak 5.100 pasen rawat jalan per bulan dan 1.600 pasien rawat inap per bulan. Sementara hingga saat ini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Muhammadiyah sudah terdaftar 9.380 peserta.

Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, yang sekaligus menyampaikan sosialisasi mengenai manfaat program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, serta pentingnya kerjasama dengan organisasi keagamaan seperti PP Muhammadiyah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 18.272 fasilitas kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Adapun jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dokter keluarga, dokter gigi, klinik, balai pengobatan, dsb) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat ini berjumlah 16.742 fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit kelas A, B, C, D, swasta, RS khusus, dsb) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berjumlah 1.530 fasilitas kesehatan. Dengan bergabungnya ke-5 RS Muhammadiyah di Jawa Timur ini, maka jumlah fasilitas kesehatan di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pun makin bertambah.

Untuk wilayah Jawa Timur sendiri masuk dalam Wilayah Kerja Kantor Divisi Regional VII, hingga saat ini sudah terdaftar 18.026.573 peserta baik itu peserta kategori Penerima Bantuan Iuran, Pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah. Sementara Jawa Timur telah bekerjasama dengan 962 Puskesmas dan 1.042 faskes kesehatan tingkat pertama (klinik, dokter keluarga dll) sehingga total 2.004 untuk faskes tingkat pertama. Sementara untuk faskes tingkat lanjutan sudah bekerjasama dengan 185 rumah sakit baik daerah, swasta, TNI/POLRI maupun RS Khusus.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline