SEMARANG- Indonesia masih menjadi magnet bagi banyak Warga Negara Asing (WNA). Pesona keindahan alam, keramahan penduduk, kemudahan berusaha beberapa alasan mereka mencintai negara ini.
Bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), salah satunya Franklin Rene Martin Garbi, seseorang yang sebelumnya berkewarganegaraan Francis.
Franklin telah mengajukan diri dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status WNI.
Tidak cukup sampai disitu, untuk menjadi seorang WNI, Franklin harus menjalani proses Pengambilan Sumpah atau Janji Kewarganegaraan.
Hari ini Selasa (07/06), Franklin diambil Sumpah atau Janji Kewarganegaraannya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin memimpin prosesi tersebut di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Franklin tidak sendiri, bersamanya turut Hwan Chae yang juga ingin menjadi WNI. Sebelumnya, Hwan merupakan Warga Negara Korea
Kepada mereka, Yuspahruddin seperti berita yang diterima Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dari Humas Kanwil Jateng mengingatkan bahwa seorang Warga Negara harus bisa memenuhi segala kewajiban.
"Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya saat memberikan sambutan
"Saya mengingatkan saudara untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela," sambungnya.
Di saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga mengambil Sumpah atau Janji Jabatan 1 orang Notaris, 1 orang Notaris Pengganti dan 1 orang PPNS.
Ditambah mengambil Sumpah atau Janji Jabatan 18 orang anggota MPD Kabupaten Demak dan Grobogan, 1 orang anggota MPW Provinsi Jawa Tengah dan 1 orang MPD Kota Semarang karena Pergantian Antar Waktu.