Lihat ke Halaman Asli

Inessia Melinda

a Psychology student

Makna Kewirausahaan pada Etnis Jawa, Minang, dan Tionghoa

Diperbarui: 3 Juni 2022   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewirausahaan merupakan faktor penting untuk mendukung perekonomian suatu negara. Salah satu negara yang punya andil besar dalam perekonomian adalah negara Amerika dimana penciptaan lapangan kerja tergolong tinggi. 

Namun, Indonesia masih terus diperlukan upaya untuk menciptakan pola pikir berwirausaha dikarenakan dimensi budaya Indonesia terhadap tingginya power distance, rendahnya uncertainty avoidance, dan semangat kolektivistik sehingga menghambat berwirausaha. 

Pemerintah pun terus berupaya untuk melakukan pelatihan, pembinaan, dan pendanaan dalam memperoleh wirausahawan yang baru untuk seluruh masyarakat tanpa memandang etnis.  Tapi, setiap etnis memiliki keunikannya masing-masing dan kearifan lokal dalam memandang wirausaha. 

Jika diperhatikan dilingkungan kita, seorang wirausaha tidak jauh-jauh dari etnis Jawa, Minang, dan Tionghoa. Ketiga etnis ini yang merupakan wirausaha yang dominan mendukung perekonomian negara dan menciptakan lapangan kerja baru. 

Contohnya pada etnis Jawa yang berkata sopo ubet ngliwet yang diartikan sebagai individu yang bekerja keras akan menanak nasi yang didalamnya terdapat nilai profesionalitas, kerja keras, teliti, tidak menyuap, dan tidak ingkar janji. 

Sedangkan pada etnis tionghoa terdapat pepatah dimana ada air, di situ ada orang Tionghoa yang bermakna bahwa selama dunia hidup dan berkembang, Tionghoa harus bertahan hidup dimanapun dan kapanpun. 

Orang Tionghoa memiliki nilai kearifan lokal yang mencerminkan keuletan dan kemauan kerja keras saat berwirausaha. Kemudian kita perhatikan pada etnis Minang dimana etnis ini biasanya melakukan rantau dan ada nilai lain yang berhubungan dengan wirausaha yaitu instrumental, fleksibilitas, dan bekerja keras. 

Oleh karena itu perlu untuk diteliti lebih jauh bagaimana ketiga etnis ini memaknai kewirausahaan menggunakan perspektif representasi sosial.

Representasi Sosial merupakan suatu konsep yang dipahami, diyakini, dan dijalankan oleh suatu kelompok masyarakat (Farr, 1993, dalam Sutanto & Nurrachman, 2018). Representasi Sosial adalah sesuatu yang telah diketahui, disadari kemudian dimaknai sekelompok masyarakat untuk memudahkan perilaku dan komunikasi. 

Representasi Sosial terdiri dari beberapa atribut yang diantaranya adalah central core  yaitu membentuk ide-ide dalam representasi sosial dan peripheral  yang membuat individu dapat beradaptasi dengan lingkungan dan membuka peluang terjadinya diferensiasi pemaknaan pada sebuah representasi sosial.

Sedangkan Kewirausahaan merupakan suatu kegiatan yang dipandang sebagai sesuatu yang bersifat mandiri secara kompetensi untuk bertahan hidup pada keadaan, dan memiliki kemampuan untuk mengubah peluang menjadi keuntungan. (Riyanti, dalam Sutanto & Nurrachman, 2018). Kewirausahaan juga mencerminkan sesuatu dalam menangani permasalahan lingkungan sekitar sehingga mampu untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang-orang sekitar sehingga meningkatkan efisiensi dan memperoleh keuntungan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline