Kemajuan media sosial berdampak pada hampir semua bagian kehidupan masyarakat, termasuk politik. Partai politik dan politisi menggunakannya sebagai alat kampanye, termasuk platform media sosial seperti YouTube, Twitter, Instagram, dan TikTok. Dalam pemasaran politik, istilah "media" mengacu pada penggunaan saluran media massa untuk menyebarkan pesan politik, mempengaruhi opini publik, dan memberi energi kepada para pemilih.
Hal ini mencakup mempromosikan politisi atau partai politik dan mendukung kampanye politik melalui berbagai platform media, seperti media cetak, radio, televisi, dan yang terbaru, media sosial. Penggunaan media untuk pemasaran politik mencakup berbagai taktik, seperti liputan yang menguntungkan bagi politisi atau partai, penyiaran iklan politik, wawancara media, dan produksi konten yang dimaksudkan untuk mempengaruhi opini publik. Baik melalui pertukaran online di media sosial, siaran langsung, atau forum diskusi, media sangat penting dalam mempromosikan komunikasi antara pemilih dan politisi.
Oleh karena itu, media memainkan peran penting dalam pemasaran politik sebagai sarana untuk menciptakan persepsi, memobilisasi orang, dan menyebarkan informasi politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H