Sejak Peraturan Menteri Kominfo no 2/2023 diterbitkan, memakai HT (jenis Walkie Talkie) sudah boleh tanpa pengajuan izin pakai (ISR/IAR/IKRAP), tetapi hanya di alokasi 409 MHz. Istilah dalam PM Kominfo ini adalah PMR (Private Mobile Radio).
HT / walkie talkie yang di 409 MHz di PM Kominfo ini masuk sebagai kriteria Class License (Izin Kelas), seperti penggunaan frekuensi radio untuk WiFI dan Bluetooth.
Sebelum Peraturan ini terbit, penggunaan Walkie Talkie di frekuensi manapun harus memegang izin.
Sekarang, pemakaian HT / Walkie Talkie yang di luar alokasi PMR409 yang tetap harus memiliki izin.
Izin Kelas yaitu izin penggunaan spektrum frekuensi radio yang melekat pada sertifikat perangkat telekomunikasi.
"Khusus untuk Izin Kelas, masyarakat dapat mengunakan frekuensi tanpa melalui proses perizinan dan tidak harus berbayar untuk band-band tertentu, seperti Wifi, bluetooth, dan lain-lainnya.
Namun, harus dengan perangkat yang telah bersertifikat"
Penggunaan Frekuensi 409 MHz untuk Walkie Talkie dengan Izin Kelas ini ada beberapa persyaratan.
- Menggunakan perangkat yang sudah tersertifikasi Postel dengan kanal terpasang maksimal 20 kanal (sudah terprogram) di alokasi 409.74375 -- 409.99475 MHz.
- Daya pancar HT di frekuensi ini maksimal 500 mili watt.
- Tidak memiliki numeric pad
- Tidak boleh pakai repeater ataupun booster.
Jika hendak membeli baru, pastikan "HT sudah bersertifikat Postel dan frekuensi berada di PMR409".
Penggunaan HT alokasi PMR 409 ini tentunya ada keterbatasan.
Jika ingin penggunaan di luar dari spesifikasi / frekuensi tersebut, tentunya harus mengajukan izin penggunaan frekuensi seperti ISR atau IAR/IKRAP .
Alternatif lain menggunakan sistem PoC (PtT over Cellular) yang merupakan aplikasi emulator HT di dalam Android.
Jangkauan PoC ini se-Indonesia, seluas jaringan internet.
Detil data frekuensi bisa dibaca di website ini https://i.sanjaya.web.id/2023/08/06/pakai-ht-boleh-tanpa-ijin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H