Kudus (01/8/2021), Masker bekas termasuk limbah medis yang seharusnya membutuhkan perlakuan khusus dalam pengelolaannya. Di masa pandemi ini salah satu sumber limbah masker bekas adalah penggunaan masker[NAYD1] oleh masyarakat.
Pengelolaan limbah masker bekas yang ada di masyarakat telah diatur oleh Kementerian Kesehatan RI, dimana limbah masker sebelum dibuang harus mengalami tahap desinfeksi agar tidak berpotensi[NAYD2] menularkan virus.
Kurangnya pemahaman warga desa Pasuruhan Lor, Kec jati, Kab. Kudus mengenai pengelolaan limbah masker bekas pakai, menyebabkan limbah masker bekas diperlakukan sama dengan limbah domestik lainnya. Keadaan ini dapat mempengaruhi kesehatan bagi masyarakat setempat.
Indriyanto (24), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang melaksanakan KKN di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus mengajak warga untuk bersama-sama melindungi orang lain dan lingkungan dengan mengadakan sosialisasi bahaya limbah masker bekas dan cara pengelolaan serta pelatihan pembuatan tempat sampah[NAYD3] sterilisasi media sinar UV, dimana sinar UV itu sendiri dapat digunakan sebagai media disinfektan Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh National Emerging Infectious Disease Laboratories (NEIDL) Universistas Boston, Amerika Serikat menemukan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 melemah hingga 99 persen saat dipaparkan lampu UV-C Signify dengan dosis 5 mj/cm2 selama enam detik..
Masih dalam situasi pandemi sehingga untuk menghindari kontak langsung serta mendukung program pemerintah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat maka sosialisasi serta pelatihan dilakukan secara daring (online) pada tanggal 01 Agustus 2021 yang lalu menggunakan media zoom yang di ikuti oleh perwakilan warga Desa Pasuruhan Lor serta Perangkat Desa Pasuruhan Lor.
Pembuatan dai tempat sampah steril ini terbilang cukup sederhana yaitu dengan cara memasang lampu UV yang menjadi media sterilisasi pada sebuah tempat sampah.
Di harapkan dengan adanya program ini masyarakat akan lebih peduli terhadap bahaya limbah masker bekas dan juga limbah masker bekasyang nantinya akan dikumpulkan di tempat pembuangan akhir telah terbebas atau steril dari virus dan bakteri sehingga masyarakat lebih sehat dan terhindar dari bahayanya limbah masker bagi kesehatan[NAYD4] .
#undip #KKNTimllPeriode2021 #p2kknundip #lppmundip[NAYD5]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H