Lihat ke Halaman Asli

Indri Nursaputri

Mahasiswa sastra Indonesia

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Oktober 2022 Tidak Naik

Diperbarui: 11 Oktober 2022   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

17 September 2022, 08.30 WIB

Jakarta, - Kenaikan tarif listrik sempat menjadi berita publik yang cukup mengegerkan Beberapa bulan kebelakang, dikarenakan yang sebelumnya ada keputusan mengenai harga BBM naik tetapi beberapa bulan kemudian dengan begitu cepatnya pemerintah menambahkan keputusan yang membuat masyarakat berpendapat itu merupakan sesuatu yang akan menekan angka kemiskinan maupun inflasi.

Sebelumnya, kementrian energi dan sumber daya mineral (ESDM) memutuskan penyesuaian tarif tenaga listrik periode Oktober - Desember 2022 atau triwulan IV untuk 13 pelanggan non subsidi per - 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan.


Kenaikan tarif listrik yang beberapa bulan lalu diberitakan sepertinya memang membuat masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pendapat atas ketidakterimaanya, karena hal ini membuat beberapa sebagian masyarakat merasa adanya penekanan. Dapat kita ketahui tidak semua masyarakat mampu akan setiap pembayaran kenaikan tarif listrik, belum lagi dengan adanya kenaikan BBM yang sepenuh nya belum diterima secara luas oleh masyarakat, masyarakat pasti akan mengharapkan sesuatu yang tidak menjadi beban dalam hal ekonomi demi kebaikan diri sendiri maupun bersama sama.


Syukur nya pemerintah akhirnya melakukan kebijakan bahwa kenaikan tarif listrik tidak jadi dinaikkan membuat masyarakat menyambut dengan positif. Kebijakan yang sudah diputuskan tersebut menjadi titik dimana sebuah pelajaran jika dalam membuat keputusan terhadap suatu hal yang dapat menyangkut seluruh masyarakat apalagi dengan ekonomi harus bisa dipertimbangkan dengan baik dengan cara meneliti keadaan saat itu bagaimana titik kesulitannya yang dialami masyarakat

Membuat keputusan mengenai naik nya Tarif listrik sebaik nya bisa di musyawarah kan atau dirapatkan dengan baik serta sudah mendapat persetuan dari masing masing berbagai pihak untuk menghindarkan berbagai macam keresahan masyarakat.

Penulis : Indri nur Saputri

Dosen : karty anggraini

Sumber :

Kiki saputri (17 September 2022, 08.30 WIB)

Diperbaharui (11 Oktober 2022, 13:09 WIB)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline