Tips bijak berkendara? Tunggu dulu, sejauh mana tips ideal dan bijaksana untuk para pengendara akan menjamin berkurangnya kecelakaan di jalan raya?
Keselamatan di jalan raya erat keterkaitannya dengan banyak faktor, yaitu perilaku pengendara pada umumnya, budaya berkendara, budaya masyarakat yang menyangkut hal yang lebih luas daripada sekadar perilaku berkendara, perilaku pejabat pembuat keputusan peraturan berkendara, perilaku petugas lalu lintas (polisi, DLLAJR), penegakan hukum dan peraturan lalu lintas, kondisi jalan dan mungkin masih banyak hal lainnya.
Sependek pengetahuan dan pengamatan saya dalam peristiwa sehari-hari, baik melalui berita media massa maupun kejadian yang saya lihat di lingkungan sekitar, masalah keamanan dan kenyamanan berlalu lintas tidak sesederhana uraian yang menganggap kekacauan kondisi lalu lintas dilihat dari satu perspektif tunggal.
Berikut adalah contoh kejadian yang membuat kening saya berkerut dan kepala menggeleng-geleng tak hentinya saking takjub dan nyaris menahan kesabaran menghadapi keruwetan masalah keamanan di jalan raya.
Ada penyeberang jalan yang tertib dan sebaliknya ada yang tidak peduli dengan aturan menyeberang dan berjalan di trotoir di ruas jalan tertentu.
Ada pengendara yang berhati-hati menjaga jarak mobilnya dari mobil lain baik di belakang maupun di depannya. Sebaliknya, ada pengendara yang mengendara dengan gaya zig-zag dan main seruduk, asal dirinya bisa sampai ke tujuan dengan cepat tanpa menghiraukan kondisi jalanan macet.
Ada pemotor tertib, mengendara dengan kecepatan yang “aman”, memakai helm di kepalanya, melengkapi kendaraannya dengan peralatan minimal standar seperti lampu sen, klakson, lampu sorot depan, lampu rem, dan rem yang bekerja bagus, kaca spion sesuai standar keamanan dlsb.
Namun ada lebih banyak lagi pemotor yang berperilaku sebaliknya. Berjalan di malam hari atau di tempat gelap tanpa menyalakan lampu depan, belakang, tanpa kaca spion, dan tidak mengenakan helm.
Ada juga orang tua yang membiarkan anak-anak di bawah umur 13 tahun berboncengan 3-4 orang, sehingga membingungkan pengendara lain di jalan yang bersangkutan. Yang terakhir ini saya khawatirkan menjadi tren yang semakin terasa sebagai “pemandangan normal dan lazim” bagi masyarakat.
Idealnya, saya bisa menyarankan semacam tips bijak berkendara, antara lain:
Pengendara wajib memiliki dan sudah lulus ujian mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Maka pengendara di bawah umur jelas dilarang, dan apabila hal ini dilanggar, orang tua pengendara di bawah umur perlu diberi sangsi tegas, bila perlu dikenai denda tinggi.