Setiap negara memiliki peraturannya masing-masing. Didalamnya, tentu harus ada hak dan kewajiban yang harus berjalan lurus berdampingan. Kita tidak wajib mengikuti peraturan negara lain, begitu pula negara lain tidak perlu mengikuti aturan negara kita. Kecuali ketika kalian sedang berada di negara tersebut, maka hendaklah sebagai tamu menjunjung sopan santun dengan tidak menyepelekan aturan yang telah ada dan dibuat.
Kita hidup di zaman dimana hak sulit terpenuhi namun disaat yang sama kita juga hidup di zaman dimana orang-orang berani maju bersama menuntut hak mereka.
Kita hidup di zaman dimana masyarakatnya sering melalaikan kewajiban mereka namun disisi lain mereka namun banyak dari mereka yang kekeh ingin mendapatkan hak nya dari pemimpin yang berasal dari rakyat juga.
Kita berasal dari posisi yang sama yaitu rakyat, kurang lebih jika rakyatnya susah melakukan pemenuhan kewajiban mereka maka sama saja dengan pemerintah. Mereka juga sulit memenuhi hak untuk diberikan kepada masyarakat, kewajiban saja belum terpenuhi apalagi memenuhi hak orang lain yang notabene tidak ada untungnya bagi yang melakukan.
Akhir-akhir ini banyak terjadi salah artian dari hak menuju penyimpanga, segala bentuk penyimpangan dibenarkan dengan dalih HAM. Hak yang benar tidak akan menyalahi aturan dan membawa keresahan khalayak ramai. Hal ini mulai berkembang di negara liberal dengan pemikirannya yang sangat terbuka.
Kita semua memiliki aturan masing-masing mengenai hak dan kewajiban dalam bernegara, jadi tidak perlu segala hal kita mengacu kepada pusat dunia. Istilah Dimana tanah dipijak, disitu langit dijunjung haruslah tetap kita bawa dan terapkan. Tidak ada salahnya tetap berpegang teguh pada aturan yang telah dibuat negara kita sendiri, setiap negara memiliki aturannya masing-masing yang sudah sesuai dengan kepribadian rakyatnya.
Di sekitar kita sekarang ini marak adanya kegiatan orasi baik dilakukan dengan berkumpul atau sekedar membuat topik dan membuatnya trending di seluruh aplikasi sosial media yang isinya menuntut pemenuhan hak yang ditujukan baik kepada sesama atau kepada pemerintah.
Entah apakah semua yang berpartisipasi dalam kegiatan menuntut tersebut sudah menunaikan kewajibannya sebagai masyarakat yang baik dan taat ataukah belum. Tentu tidak salah meminta pemenuhan hak, namun diperlukan juga kesadaran diri untuk memenuhi segala kewajiban mereka, jadi harus seimbang.
Masyarakat yang baik memanglah masyarakat yang peka dengan keadaan sekitarnya, dan pemerintah yang bijak adalah mereka yang mampu mendengarkan dan tulus kepada mereka yang mengadukan keluh kesahnya. Memang diperlukan kepercayaan yang kuat antara hubungan pemerintah dan rakyat ini, maka yang terbaik adalah sama-sama intropeksi diri dan seimbang melakukan hak dan kewajiban masing-masing.
Untuk kalian yang sedang memperjuangkan hak-hak kita semua, jangan lupa sampaikan secara jelas dan sopan apa maksud kalian, tunjukkan bahwa rakyat yang meminta hak ini adalah pantas dan benar-benar berkontribusi untuk kesejahteraan sesama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H