Mari Bung rebut Kembali ke UUD 1945 Asli,
Ayo Bung Prabowo ! !!!
Indra Wardhana
17.12.2024
Download File UUD 45 Sebelum dan sesudah di Amandemen https://file.io/DB6qsJurzsMP
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, UUD 1945 telah menjadi fondasi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, setelah mengalami amandemen sebanyak empat kali, banyak pakar dan tokoh masyarakat yang menilai bahwa UUD 1945 yang ada saat ini telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
amandemen yang dilakukan tidak menunjukkan hubungan yang koheren dengan nilai-nilai Pancasila, dan lebih mengutamakan aspek politik dan hukum dibandingkan dengan tujuan negara sebagai welfare state. Hal ini berimplikasi pada terjebaknya negara dalam kekuasaan oligarki dan praktik penyelenggaraan yang lebih berorientasi pada demokrasi formal, sementara kesejahteraan rakyat menjadi terabaikan.
hasil amandemen UUD 1945 saat ini jauh dari cita-cita Pancasila. Kita saksikan perilaku elit politik yang tidak bersikap negarawan menjadi salah satu penyebab utama dari penyimpangan ini. Dengan demikian, untuk mengembalikan UUD 1945 ke jalur yang benar, perlu ada upaya untuk merujuk kepada dokumen konstituante 1956-1959 yang dinilai masih relevan dan baik.
Banyak peraturan perundang-undangan yang dihasilkan saat ini tidak sejalan dengan Pancasila, karena wakil rakyat tidak diajarkan tentang norma-norma dasar filsafat Pancasila. Jika norma dasar tersebut salah, maka tataran praktik yang dihasilkan pun akan tetap keliru.
Dalam konteks politik Indonesia yang semakin dinamis dan kompleks, pernyataan Prabowo Subianto untuk kembali ke UUD 1945 yang asli menjadi isu yang sangat relevan. Pernyataan ini tidak hanya sekadar retorika politik, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan mengembalikan identitas bangsa yang semakin tergerus oleh praktik-praktik oligarki dan pengabaian terhadap nilai-nilai konstitusi.
Krisis Kedaulatan Rakyat