Lihat ke Halaman Asli

Salah Transfer, Instant Refund Saja

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

haryo indrasmoro signature

Tema: Saya dan Bank Syariah

Kejadian ini tepatnya terjadi di akhir tahun 2009. Salah transfer! Ya, waktu itu istri penulis salah transfer ke rekening orang lain via mobile banking. Inginnya mau transfer dana ke rekening rekan bisnis. Tidak tahunya, akibat salah pencet angka dan agak mengabaikan pesan konfirmasi selanjutnya, jadilah dana berpindah ke "rekening yang tidak diinginkan". Hikmahnya, harus teliti memang kalau mau transfer lewat mobile banking, sebab rasanya seperti "mencet-mencet" layaknya sms-an saja.

Kejadian ini langsung diceritakan, jadi solusinya langsung telepon call center untuk membatalkan transfer tersebut. Untungnya masih dalam bank yang sama, jadi bisa ditindaklanjuti. Meskipun harus menyertakan fotokopi KTP untuk mengklaim kembali dananya, tetapi dirasa cukuplah sebab bukti fotokopinya dikirimkan melalui fax saja. Memang ada jeda waktu sebelum dana tersebut bisa "balik kandang" lagi, namun jangka waktunya pun tidak lama. Seingat penulis berkisar 1 minggu. Ini waktu yang cukup ditoleransi oleh rekan bisnis.

Mengapa bisa cepat balik dana yang salah transfer tadi? Ini tak lain sebab bank yang istri penulis pilih memiliki fasilitas Instant Refund. Fasilitas ini digunakan untuk menjembatani kesalahan transfer dana akibat salah nomor rekening yang dituju. Kesalahan ini umumnya dilakukan lewat transaksi elektronik, misal ATM, mobile banking, phone banking. Kejadian ini jarang kita alami kalau kita bertransaksi lewat counter teller, sebab biasanya teller akan konfirmasi balik jika nama pemilik rekening tujuan berbeda dengan yang kita tuliskan di slip transfer. Untuk itulah, jumlah transfer dana elektronik dibatasi, supaya ketika salah transfer terjadi pemilik rekening asal tidak langsung “pingsan”. Selain itu, menurut penulis pihak bank juga tidak punya alasan untuk keberatan mengembalikan dana salah transfer “balik kandang”. Ini dikarenakan dana darurat bank untuk instant refund cukup reasonable jumlahnya (baca: masih bisa ditoleransi).

Oya, penulis sampai lupa menyebutkan nama banknya. Banknya ialah Bank Muamalat. Bank lain mungkin juga memiliki fasilitas ini. Silahkan coba tanyakan saja ke CS bank. Jadi, bila kejadian transfer dana menimpa, langsung instant refund saja, agar dana bisa balik kandang.

*) tulisan ini juga penulis unggah ke lalangit.wordpress.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline