Lihat ke Halaman Asli

Dika

Penikmat Kopi

Penguatan Health, Safety, and Environment (HSE): Kunci Penting dalam Peningkatan SDM Sektor Hulu Migas

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Minyak dan Gas (Migas) telah menjadi salah satu pendapatan negara terbesar hingga saat ini di Indonesia sehingga segala tidak dipungkiri bahwa sektor hulu migas menjadi kegiatan yang vital dan strategis mengingat pada kegiatan hulu inilah minyak dan gas dapat dihasilkan guna memenuhi produksi Migas nasional. Begitu pentingnya sehingga sehingga setiap detail langkah produksi sehingga penanganan resiko khususnya bagi Sumber Daya Manusia (SDM) perlu mendapat perhatian serius bagi seluruh pihak agar keberlangsungan produksi Migas tetap terjaga dengan baik.

Ada istilah "Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati", penulis tertarik untuk mengadopsi istilah baru "Lebih Baik Mencegah Resiko Daripada Menanggung Rugi". Mengapa? Ini mengingat begitu banyak resiko yang berpotensi mengancam stabilitas produksi Migas saat ini maupun dikemudian hari. Untuk itu pemaksimalan potensi Migas juga dapat tercipta dengan memperkuat sektor keselamatan dan keamanan kerja pada sektor Hulu. Acuan dasar terlihat jelas pada UU No.1 tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja; hingga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 315/Menkes/SK/III/2003 tentang komite kesehatan dan keselamatan kerja sektor kesehatan.

Berbagai resiko seakan siap menjadi penghalang serta berpotensi menurunkan kuantitas dan kualitas pada sektor Hulu Migas. Penulis menilai terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh Hulu Migas berkenaan dengan SDM dan kegiatan Industri.

Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja memang sering terjadi pada setiap kegiatan industri tidak terkecuali pada kegiatan sektor Hulu. Mengutip data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada sektor Hulu Migas setidaknya telah terjadi 17 kecelakaan fatal di tahun 2010 khususnya saat kegiatan eksplorasi (drilling) dan pemeliharaan sumur (workover). Tidak hanya itu secara umum, kecelakaan kerja Indonesia juga tergolong besar dimana menurut data Jamsostek tercatat kecelakaan kerja di tahun 2011 telah mencapai 99.491 kasus.

SDM bagi industri khususnya sektor Migas ibarat aset yang berharga dan perlu dijaga karena kehilangan satu tenaga kerja profesional akibat kecelakaan kerja sebuah kerugian besar bagi industri Migas.Terlebih karyawan sektor Hulu Migas akan selalu berhadapan dengan alat-alat berbahaya dan kondisi lingkungan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Cukup berasalan mengingat kecelakaan yang terjadi pada satu karyawan selama proses kerja akan berdampak pada pembiayaan kesehatan baik pengobatan hingga proses pemulihan yang tergolong besar. Bahkan bila kecelakaan tersebut menyebabkan karyawan meninggal maka industri hulu telah kehilangan seseorang yang berharga dan berpengalaman dalam industri tersebut. Sistem rekrutmen hingga pelatihan bagi tenaga muda hingga menjadi tenaga profesional membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar sehingga tidaklah heran perusahaan akan berusaha melindungi setiap karyawannya.

Potensi Kebakaran maupun Ledakan yang Tinggi

Minyak Bumi dan Gas Alam merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang mudah terbakar dan meledak. Potensi terciptanya kebakaran dapat terjadi pada tempat penimbunan Migas, pipa penyalur, hingga fasilitas produksi lainnya yang terjadi disaat aktivitas tidak sesuai SOP maupun kurangnya kontrol terhadap sarana dan prasarana drilling maupun workover. Ancaman terbesar ketika terjadinya kebakaran dan ledakan di sektor Hulu tidak hanya akan mengancam SDM namun juga aset industri seperti kilang minyak, pipa, maupun aset lainnya. Pemerintah tentu saja akan mengeluarkan biaya dan waktu panjang untuk melakukan perbaikan menjadi seperti awal.

Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan di sektor Hulu dapat disebabkan akibat tumpahan dan bocoran minyak baik di laut maupun di darat. Pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem namun secara tidak langsung akan mengganggu kesehatan para pekerja di sektor Hulu.

Health, Safety, and Environment (HSE) memanglah bukan hal baru untuk diterapkan di industri khususnya sektor Hulu Migas. Disini penulis ingin mengkaitkan bahwa penguatan SDM dan Industri pada sektor Hulu Migas tidak serta merta hanya pada perekrutan tenaga profesional semata namun dapat menitikberatkan pada penguatan HSE pada setiap kegiatan produksi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline