Lihat ke Halaman Asli

Terkena Kasus Hukum? Umrahin Aja!

Diperbarui: 10 Juni 2017   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amien Rais dan Habib Rizieq (Foto posmetro.info)

Fenomena "melarikan diri" ke Tanah Suci Mekkah sedang menjadi trendi dikalangan para terjerat hukum. Baru-baru ini, mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais, sedang melaksanakan Umrah mulai Kamis, 8 Juni 2017. Padahal di awal bulan Juni 2017, Amien Rais dituding mendapat enam kali transferan uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah. Enam kali transferan sejumlah Rp 100 juta tiap transfer sehingga Amien Rais mendapat total Rp 600 juta. 

Amien sebelumnya ingin menemui pimpinan KPK karena namanya disebut dalam tuntutan jaksa pada kasus pengadaan alat kesehatan oleh Siti Fadilah. Namun, Amien Rais sedang melaksanakan Umrah dan siap dipanggil setelah Ibadah Umrahnya selesai.

Para terjerat hukum lainnya yang terkena kasus adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. Habib telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi oleh kepolisian. Namun sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Habib sudah melaksakan Ibadah Umrah duluan.

Hingga saat ini, Habib Rizieq belum pulang-pulang dari "umrah"nya dan sudah dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).  Padahal, kepolisian ingin Habib segera pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline