Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah beserta kelompok masyarakat sangat gencar melakukan penertiban terhadap wisatawan asing selama di Bali. Tindakan ini dilakukan ditengah banyaknya pelanggaran skala ringan hingga berat yang dilakukan wisatawan asing selama di Bali.
Pelanggaran ringan seperti pelanggaran lalu lintas, membuat keributan atau keonaran atau bersikap melanggar norma di Bali. Pelanggaran berat seperti overstayed visa, tindakan kriminal, hingga aksi yang tidak senonoh di tempat sakral.
Saya pun sempat beberapa kali menulis artikel terkait pelanggaran ini. Kini saya tertarik melakukan observasi kecil-kecilan paska penertiban ini, apa ada hal berubah di Bali?
Perubahan pertama: rental motor oleh wisatawan asing mengalami penurunan
Sudah pasti salah satu pihak terdampak adalah jasa rental motor di Bali.
Di Bali sangat mudah ditemukan jasa rental motor baik. Di sekitar pantai Kuta dan Legian contoh kecilnya. Disini banyak pemilik motor yang menawarkan rental motor.
Motor banyak tertuliskan bike for rent atau scooter rental. Artinya motor bisa disewakan oleh wisatawan.
Banyak wisatawan baik lokal maupun asing yang memilih menggunakan jasa sewa motor untuk transportasi selama di Bali. Selain murah juga memudahkan untuk mobilitas.
Bahkan pemilik motor cenderung suka menyewakan ke bule dibandingkan warga lokal karena harga sewa ke bule lebih mahal. Tentu dari penghasilan jauh lebih besar dibandingkan disewa ke turis lokal.