Saya pernah membayangkan seandainya kelak Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa internasional populer di dunia atau setidaknya di level regional seperti ASEAN. Tentu jika terwujud akan ada rasa kebanggaan tersendiri.
Harapan saya ini ternyata juga sejalan dengan impian dari Nadiem Makarin selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) saat ini. Melalui salah satu portal berita, Pak Nadiem mengatakan bahwa pengajuan usulan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ASEAN akan dikedepankan.
Tentu upaya ini mengantisipasi niat dari negara tetangga kita, Malaysia yang bermaksud memperkuat Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar sekaligus Bahasa Resmi ASEAN (Info detail klik di sini).
Kan Bahasa Melayu gak jauh beda dengan Bahasa Indonesia?
Mungkin ada yang memiliki pemikiran seperti di atas. Nyatanya ada pembeda khusus Bahasa Melayu dengan Bahasa Indonesia. Mirip istilah serupa tapi tak sama.
Tidak dipungkiri bahwa kemunculan Bahasa Indonesia banyak berpengaruh dari Bahasa Melayu sehingga dianggap sebagai Bahasa Melayu Modern. Namun seiring waktu Bahasa Indonesia juga mengalami penyerapan kata atau istilah dari daerah lain, bahasa inggris, Belanda, Arab dan beberapa bahasa lainnya. Inilah yang membuat kosakata Bahasa Indonesia lebih kompleks dan beragam dibandingkan Bahasa Melayu.
Disisi lain perbandingan jumlah penutur kedua bahasa pun cukup jauh. Menurut catatan riset Etnolog pada 2021 menjelaskan bahwa penutur Bahasa Indonesia sebesar 199 juta penutur sedangkan Bahasa Melayu berkisar 19 juta penutur (Sumber klik di sini).
Tingginya jumlah penutur Bahasa Indonesia tidak terlepas dari hasil Kongres Pemuda 2 pada 28 Oktober 1928 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tidak hanya itu Bahasa Indonesia juga diajarkan di negara lain dimana setidaknya terdapat 47 negara yang menyediakan lembaga bahasa yang mengajarkan Bahasa Indonesia.