Topik pilihan terkait Hari Anti Korupsi mengingatkanku akan kejadian tidak mengenakan saat masih ditugaskan di Jawa Timur.
Sebagai Area Manager yang bertanggung jawab terhadap beberapa cabang perusahaan di Malang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Jepara (Jawa Tengah) tentu akan membutuhkan usaha ekstra memantau setiap SDM yang ada di Cabang.
Ironisnya saya mendapatkan cobaan dari salah satu cabang di Surabaya. Ada korupsi yang dilakukan berjamaah antara kepala cabang, kepala gudang dan admin. Total kerugian tidak tanggung nyaris 70 juta rupiah.
Kecewa dan marah tentu menjadinhal lumrah yang saya rasakan. Kecewa karena ada keterlibatan kepala cabang yang sebenarnya sangat saya andalkan dan cekatan. Marah karena selama ini saya ditipu dan berasa "ditusuk dari belakang" oleh 3 orang ini.
Bagaimana saya menghukum mereka?
Tentu para koruptor ini perlu mendapatkan tindakan. Setiap orang memiliki cara sendiri memberikan hukuman atau tindakan.
Saya ingin berbagi pengalaman bagaimana saya memberikan hukuman salah satu staff nakal yaitu admin cabang yang telah mengambil uang perusahaan.
Sebut saja namanya Riko, usianya sekitar 24 tahun saat bekerja di Cabang. Riko bisa dibilang anak Yatim karena sejak Balita, ayahnya meninggalkan dirinya beserta sang ibu.
Sebagai single parent, ibunya bekerja serabutan di rumah makan milik saudara dengan gaji kecil. Namun ia tetap bisa menyekolahkan Riko hingga lulus SMA.
Ternyata uang hasil korupsi dari kantor digunakan Riko untuk membeli motor dan memodifikasinya sesuai hobi. Kerugian perusahaan lebih dari 20 juta karena tindakan ini.