Lihat ke Halaman Asli

H.I.M

TERVERIFIKASI

Loveable

Pahami Tata Krama Saat Berutang dan Meminjamkan Sebelum Masuk Daftar Blacklist

Diperbarui: 20 Januari 2021   04:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi menghitung utang. (sumber: Thinkstock via kompas.com

Tidak dipungkiri bahwa dalam kehidupan sehari-hari ada kondisi dimana kita membutuhkan bantuan lain untuk menyelesaikan permasalahan kita. Bantuan tersebut bisa berupa uang, barang atau jasa dari pihak lain. 

Ironisnya ada perilaku kurang terpuji yang dilakukan oleh si penerima bantuan yang membuat si pemberi akan berpikir dua kali untuk memberikan bantuan. Tidak sedikit si penerima bantuan justru tidak memperhatikan etika dan tata krama dalam meminjam. 

Bagi saya ada etika dan tata krama tersendiri dalam pinjam meminjam yang disepelekan khususnya bagi si peminjam atau penghutang. Ini yang membuat si pemberi pinjaman merasa kecewa dan justru akan cuek terhadap orang lain yang membutuhkan bantuannya. Apa saja itu? 

1. Kembalikan Sebelum Ditagih

Ketika seseorang berniat berhutang atau meminjam barang akan selalu diiringi dengan janji kapan akan membayar atau mengembalikan. Misalkan saya berhutang 100ribu kepada teman dan berjanji mengembalikan minggu depan. Atau kamu meminjam pakaian temanmu dan berjanji mengembalikan lusa. 

Artinya ada waktu yang sudah disampaikan dan disepakati. Etika ini sering dilupakan ketika barang sudah dipinjam. Ketika sudah memasuki hari yang dijanjikan justru si peminjam tidak memberikan kabar entah karena lupa atau pura-pura lupa. Kebanyakan memang pura-pura lupa yang membuat si pemberi merasa kecewa. 

Berusahalah mengembalikan sesuai yang disepakati karena janjimu akan menentukan penilaianmu

Jika bisa kembalikan lebih cepat sebelum ditagih akan memberikan nilai plus. Ketika kamu mengingkari janji hingga membuat si pemberi menanyakan kapan barang atau uangnya dikembalikan maka sejatinya sudah muncul kekecewaan meskipun tidak diungkapkan secara langsung. 

Seseorang meminjam uang kepada saya namun ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dikonfirmasi untuk pertama kalinya adalah bentuk permakluman saya dengan bayangan mungkin lupa. Dikonfirmasi kedua kalinya sebagai tanda peringatan. Jika sudah dikonfirmasi ketiga kalinya dalam hari yang berbeda belum juga ada tanggapan maka si penerima hutang tidak tahu diri. 

Ada pepatah mengatakan Janji adalah Hutang. Ketika Janji untuk membayar Hutang tidak ditepati maka berlipat lah hutang dan dosa si penerima hutang. Bertemu sosok seperti ini sudah dipastikan kelak saya tidak akan memberikan pinjaman lagi. 

2. Ingatlah Kamu Meminjam Bukan Meminta

Ini adalah tata krama dan etika yang sering diabaikan si peminjam. Hal yang paling di benci ketika menagih barang atau uang yang dipinjam muncul ucapan, 

"Yaelah bro, sama teman sendiri masa itung-itungan".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline