Dunia kerja tidak jauh berbeda dengan kehidupan sosial lainnya yang penuh drama kehidupan di dalamnya baik itu menyangkut tugas kerjaan ataupun rekan kerja.
Ketika kita direkrut sebagai karyawan mau tidak mau kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja termasuk dengan orang di sekitar tempat kerja kita saat ini. Kita sadar bahwa kita tidak memiliki kemampuan untuk memilih dengan siapa kita bekerja, karena itu semua sudah ditentukan oleh manajemen.
Jangankan dengan rekan kerja, dengan kakak atau adik yang masih satu darah pun masih sering muncul konflik. Saya menilai bahwa konflik antara personal ibarat bumbu kehidupan.
Konflik kadang bisa merenggangkan hubungan namun disisi lain konflik juga bisa menguatkan suatu hubungan. Contohnya konflik antar kakak-adik yang seringkali ribut karena urusan sepele.
Ketika salah satu berpisah jauh tiba-tiba muncul kerinduan, kangen nih berantem sama adik, kangen tiap pagi rebutan pergi ke kamar mandi, kangen sama cerewetnya kakak dan sebagainya.
Konflik bukan sesuatu hal yang bersifat abadi namun cenderung dinamis yang dapat berubah sesuai dengan kondisi.
Seringkali alasan pengunduran diri (resign) seorang karyawan disebabkan karena ketidaknyaman dengan rekan kerja. Setiap orang memang memiliki hak masing-masing untuk menentukan jalan hidup ataupun jalan karirnya. Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika sahabat kompasiana resign hanya karena konflik dengan rekan kerja.
Pertama, seberapa yakin di tempat baru nanti tidak akan ada konflik dengan rekan kerja
Seperti yang saya infokan sebelumnya bahwa konflik akan selalu ada di mana pun kita berada. Ini lumrah karena kita adalah makhluk sosial yang akan berinteraksi dengan orang lain yang memiliki beragam karakter dan sifat. Jika tidak ingin ada konflik, sebaiknya tidur saja di rumah dan tidak perlu pergi bekerja.
Kita hanya perlu menanamkan pikiran bahwa konflik itu wajar. Tugas kita menyelesaikan atau setidaknya meredam konflik agar tidak berlarut.
Pertama kita perlu mengklasifikan konflik tersebut apakah berupa tugas kerja atau urusan personal. Apabila konflik muncul bersifat urusan kerja, contohnya rekan tim tidak bisa diajak kerja sama atau pembagian tugas yang dirasa tidak adil.
Masalah tersebut masih bisa disiasati dengan berkoordinasi dengan atasan. Diperlukan pihak penengah yang memiliki otoritas lebih tinggi untuk mencari pemecahan masalah ini.