Lihat ke Halaman Asli

Indra J Piliang

TERVERIFIKASI

Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Kabinet 19 Menteri Jokowi-Ma'ruf

Diperbarui: 12 Juli 2019   06:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabinet Kerja (Foto: Setpres Cahyo)

Dalam empat artikel sebelumnya, saya sudah menyampaikan sejumlah argumen. Keempat artikel itu adalah:

Pertama, "Urgensi Reshuffle Kabinet" (8 Juni 2019).
Kedua, "Konstitusionalkah Kabinet" (14 Juni 2019).
Ketiga, "Batas Nasib Kementerian Kaya versus Papa" (21 Juni 2019).
Keempat, "Pilar Kokoh Kabinet Urusan Pusat" (3 Juli 2019). 

Tanggal 19 Juni hingga 20 Juni 2019, saya mengadakan polling di dalam akun twitter @IndraJPiliang dengan pertanyaan: "Berapakah jumlah menteri yang paling ideal dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp. 2.000 Trilyun dan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 4,3 Juta jiwa untuk periode 2019-2024?" 

Peserta polling menjawab: 19 orang (36%), 24 orang (25%), 34 orang (23%) dan 29 orang (16%). Jawaban yang -- terus terang -- sesuai dengan keinginan penulis.

Kenapa?

Dengan angka 19 kementerian, kalau diratakan, berarti masing-masing kementerian bakal mengelola lebih dari Rp. 100 Trilyun APBN. Di luar itu, ASN yang bergabung ke masing-masing kementerian adalah sebanyak rata-rata 225.000 orang lebih, baik dalam instansi horizontal (pusat) atau vertikal (daerah). 

Selama ini, alokasi anggaran dan sumberdaya manusia masing-masing kementerian sangat jomplang.Kementerian Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), misalnya, hanya mengelola anggaran sekitar Rp 250 Milyar per tahun dengan jumlah ASN hanya 300-an orang.

Saya membayangkan, apabila KemenPANRB tetap dipertahankan, perlu ditambahkan dengan nomenklatur informasi dan komunikasi sebagai bagian dari kabinet yang tertulis dalam konstitusi. 

Jadi, ya, namanya menjadi KemenPANRB dan Infokom. Dengan penggabungan tersebut, seluruh informasi yang dimiliki pemerintah, langsung dikomunikasikan kepada ASN yang berjumlah 4,3 Juta itu di dalam Rapat Pimpinan KemenPANRB dan Infokom yang dilangsungkan setiap hari Senin. ASN menjadi sumberdaya utama dalam menjalankan tugas-tugas sebagai informator dan sekaligus komunikator. 

Basis kinerja masing-masing ASN langsung bisa dijalankan, berdasarkan tugas-tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah diatur dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Setiap ASN adalah informan bagi kelancaran program-program pemerintah, sekaligus juga komunikator kepada publik.

Kapasitas setiap ASN bisa ditingkatkan dengan mempelajari yang sudah dipraktikkan oleh sejumlah figur, misalnya almarhum Sutopo. Sutopo Award bisa juga dibagikan setiap tahun kepada ASN yang paling baik dalam melakukan komunikasi publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline