Lihat ke Halaman Asli

Jalan Tol dan Permasalahannya

Diperbarui: 12 September 2018   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT.  WASKITA dan Oknum Sub Kontraktor WASKITA.. Permasalahan Jalan Tol Sumtera (Lampung Menggala) Sebagai Preseden Buruk..? Pelaksana Kegiatan Ganti Rugi Lahan Maupun Bolak (Adat Lampung), Bagaikan Abuse Of Power nya Penguasa. Sesuai Dengan Sewa Menyewa Lahan dan Tanam Tumbuh. Yang Di Pergunakan oleh PT.  WASKITA KARYA untuk Penampungan Alat Berat kini Waskita Mangkir untuk membayar, malahan Tanah Tersebut Akan dijadikan Jalan Tol..?  Modus Baru Membodohi Rakyat..

Rakyat Berhak Memblokir Dan menutup Kegiatan Apabila tidak sesuai dengan Hak Yang Dipenuhi. Hal ini Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Tentang Jalan Tol.

Padahal sesuai dengan pp Bagian Kelima

Pengadaan Tanah

Pasal 28

(1) Pelaksanaan konstruksi dimulai setelah pengadaan tanah selesai sekurang-kurangnya

pada bagian ruas jalan tol yang layak dioperasikan.

(2) Pengadaan tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mengacu

pada peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Pasal 29

(1) Pengadaan tanah dapat menggunakan dana uang berasal dari Pemerintah dan/atau Badan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline