Setiap peradaban maju yang diulas dalam buku-buku sejarah ataupun sumber pengetahuan lainnya pasti tidak akan pernah lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas dan berpengetahuan bisa kita lihat negara Jepang dengan budaya literasi yang begitu tinggi sebagai penunjang di setiap budaya masyarakatnya menuju pendidikan yang baik.
Tokoh-tokoh pembaharu eropa dan amerika juga menegaskan bahwa syarat utama dalam menjalankan sistem demokrasi didalam hidup bernegara salah satunya melalui peran pendikan karena dengan pendidikan lah setiap bangsa akan bisa memberikan suatu pandangan tentang nilai baik ataupun buruknya norma dan moralitas yang ada. Serta masyarakat lebih bisa menjadi kontrol atas kebijakan-kebijakan dan sistem tatanan sosial yang lainnya didalam suatu negara tersebut.
Nelson Mandela dalam pemikirannya juga menguatkan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Bukan tanpa dasar Nelson Mandela berucap jika kita benar-benar ingin mendalami.
Beberapa negara yang notabene disebut negara maju dalam menjalankan dan hidup dalam sistem demokrasi terbaik di dunia, seperti Denmark dan Finlandia yang mewajibkan setiap rakyatnya harus berpendidikan.
Tidak hanya sekedar mewajibkan namun dalam memenuhi hal tersebut pemerintahannya turut serta terlibat dan selalu mendukung dengan menyediakan program penunjuang seperti memberikan fasilitas-fasilitas, menggratiskan sekolah dan beasiswa-beasiswa yang mendukung bakat dan kemampuan setiap generasinya. Bukan main, pemerintah berani mengeluarkan uang banyak untuk mendidik generasi terbaiknya untuk masa depan negaranya.
Pengaruh pendidikan memiliki konsekuensi yang besar terhadap maju atau tidaknya sebuah negara, namun perlu digaris bawahi bahwa pendidikan tidak selalu identik dengan lingkungan sekolah ataupun lembaga formal serta kata serupanya. Sekolah tidak harus didalamnya ada siswa dan guru yang saling berinteraksi tentang penaman suatu doktrin, paham atau ajaran-ajaran.
Pendidikan bisa kita tempuh dimana saja, sebab ilmu Tuhan bisa kita jumpai dimana-mana tanpa terikat dan disempitkan oleh lembaga formal bernama sekolah. Pendidikan pun bisa kita jumpai lingkungan keluarga dan lingkungan sosial lainnya. Setiap orang bisa membudayakan pendidikan dengan empat kebiasaan baik dalam menunjang kedewasaan setiap bangsa.
Empat budaya pendidikan tersebut adalah membaca, menulis, diskusi dan aksi. Keempat bebiasaan tersebut dapat kita budayakan diluar maupun didalam pendidikan lingkungan formal. Dan disanalah dinamika akan terus hidup menunjang peradaban yang maju.
Untuk membangun budaya literasi khususnya dalam negara ini. Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan sedikitnya delapan dasar yang menjadikan dasar dalam setiap upayanya seperti : Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 5, Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48 ayat 1, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan pasal 1 dan 36, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 74, Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti bagian VI., Standar Nasional Perpustakaan Nasional 2017, Panduan gerakan literasi nasional tahun 2017, SK Dirjen Pendis Kementerian Agama nomor 511 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Budaya membaca, menulis dan berhitung -- selanjutnya disebut literasi.