Lihat ke Halaman Asli

Indra Andrianto

#MerawatIngat

Menyikapi Marxisme-Komunisme Dengan Kritis Dan Argumentatif

Diperbarui: 7 Juli 2023   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Diskusi dengan senior HMI beberapa hari yang lalu menghasilkan bahwa pemerintah saat ini sangat sensitif dengan adanya isu-isu Komunisme yang muncul kembali di negara Indonesia, Indonesia punya masa lalu buruk dengan ideologi yang dicetuskan oleh Vladimir Ilyic Ulyanow (Lenin).

Keterlibatan PKI pada peristiwa G30S/PKI, dalang atas terjadinya tragedi berdarah tahun 1965. Kenyataanpemerintah sangat sensitive dengan issu ini, dikuatkan dengan berita kasus penangkapan Adlun Fiqri di Ternate yang diberitakan oleh Kompasiana, remaja yang menggunakan kaos Palu Arit (Simbol Komunisme Indonesia) dan menyebarkan ajaran Komunisme di media sosial pada 11 Mei lalu.

Paham komunisme sendiri merupakan sebuah paham yang sangat anti dengan Pluralistik Demokratis, partai-partai komunis dimanapun mencari monopoli kekuasaan dengan tujuan untuk mendirikan sistem Marxisme-leninisme dibawah pimpinan partai eksklusif. Hal tersebut bertentangan dengan Ideologi Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia dan sangat menjujung tinggi nilai Pluralitas serta kehidupan berdemokrasi.

Jika kembali pada Pengalaman pahit dengan PKI, membuat pemerintahan Orde baru dengan segala dukungan masyarakat luas secara besar-besaran membubarkan PKI beserta oganisasi pendukungnya dan menutup jalan kembali bagi paham Marxisme-komunisme di Indonesia. PKI dan Ideologinya tidak mungkin ditampung dalam pluralitas pola penghayatan dan atas dasar Pancasila.

Hingga saat ini yang terjadi adalah pelarangan penyebaran paham Komunisme dengan dibukanya TAP MPRS XXV Tahun 1966 "larangan paham komunisme tetap berlaku" . Bukan hanya Marxisme-leninisme sebagai ideologi Komunisme yang dilarang, tetapi saat ini seluruh ajaran marxisme dan bahkan pemikiran Karl Marx pada umumnya secara De facto dikeluarkan dari jangkauan perhatian ilmiah.

Sangat disayangkan pula, jika ideologi Marxisme-komunisme juga disingkirkan dari materi yang dipelajari di Universitas-universitas dan Perguruan-perguruan tinggi dalam rangka ilmu humaniora yang bersangkutan. Menurut analisa saya ideology-ideology kiri (Marxisme-komunisme) yang mengancam keutuhan negara dan ideology Pancasila harus disikapi secara Kritis dan Argumentatif bukan untuk ditabuhkan dan dimitoskan sehingga menyebabkan phobiadan anomalyyang berlebihan serta agar tidak terjadi kebalikan dari apa yang dipesankan dalam UUD 1945: "kehidupan bangsa tidak dicerdaskan, melainkan dibodohkan."

Indonesia tidak perlu khawatir, komunisme Indonesia merupakan anomalysejarah, ketika dunia global sudah mulai meninggalkan paham komunisme, di Indonesia mulai menggeliat. Dan kebangkitannya akan digilas oleh mereka-mereka yang mau belajar dan berpikir secara kritis serta argumentatif untuk menangkal ideology radikal dan sindikalis semacam Komunisme-marxisme.

 Yang perlu kita kedepankan adalah sikap kritis tehadap ideologi tersebut dan memfiltrasi apa yang baik dari ajaran ideologi Marxisme-komunisme, sehingga kita dapat menarik hipotesa-hipotesa untuk dijadikan simpulan awal dan dapat kita komparasikan dengan ideologi lain yang dianut oleh banyak bangsa di dunia ini.Seperti halnya Ir. Soekarno yang rajin melakukan perbandingan saat ingin menyatukan bangsa Indonesia bahkan yang saya baca dari tulisan F. Fragnis Suseno, Ir. Soekarno bertuakar pikiran dengan tokoh kiri seperti Marx, hegel, Lenin dan Tokoh Kanan seperti jawaharal Nehru, Mahatma Gandhi, dan Jamaludin al-Afghani untuk mencari tahu dan mendapatkan kesimpulan tentang sosio-Demokrasi dan Sosio-ekonomi dalam konsep kemanusian.

Satu contoh Ir. Soekarno adalahmanusia yang kritis dan argumentative,  Menurut saya  Ideologi Pancasila sudah sangat Komplit untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tentang kesetaraan sosial yang menjadi andalan paham Marxisme-komunisme sudah tercantum dalam Sila kaadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentu dengan cara yang Pancasilais dalam kesetaran sosial tersebut, bukan dengan cara yang dicetus oleh Marxisme-Komunisme sama rata sama rasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline