Rokok konvensional memiliki risiko sangat berbahaya bagi tubuh. Selain merusak kesehatan diri sendiri, tapi juga dapat merusak kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar. Di Indonesia, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah kalangan dewasa saja, tapi juga permasalahan di kalangan anak dan remaja.
Tak hanya soal kesehatan, dampak dari kebiasaan merokok sangatlah luas, termasuk dalam hal ekonomi. Maka itu, perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tingkat konsumsi rokok konvensional bisa ditekan.
Terlebih pada momentum Hari Tembakau Sedunia yang akan diperingati 31 Mei mendatang, masyarakat diharapkan dapat beralih pada produk tembakau alternatif guna mengurangi tingginya angka pengonsumsi rokok konvensional.
Di Indonesia, para perokok dewasa sudah mulai mengenal beberapa jenis produk tembakau alternatif, diataranya tembakau kunyah, tembakau isap, tembakau tempel, dissolvable tobacco, rokok elektrik, dan produk tembakau yang dipanaskan.
Maraknya tembakau alternatif saat ini cukup menuai banyak pro kontra. Banyak kalangan menilai, produk tembakau alternatif cukup efektif dalam mengurangi konsumsi rokok konvensional, bahkan bisa sampai berhenti. Tapi di samping itu, tak sedikit kalangan yang meragukan, sebab belum ada regulasi khusus berbasis kajian ilmiah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Riset dari Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.HAMKA (UHAMKA) menyatakan, prevalensi remaja pengguna vape mencapai 11,9 persen atau 1 dari 8 orang. Vape saat ini punya image lebih sehat daripada rokok biasa, meski risiko kedua produk tersebut sebetulnya sama.
Menurut Bigwanto, yang merupakan peneliti sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan UHAMKA, hasil penelitian dari 767 siswa di Jakarta menegaskan bahwa produk rokok elektronik ini mudah didapati oleh pasar remaja.
Padahal, sama dengan produk tembakau alternatif lainnya, vape bukan untuk digunakan oleh remaja dan anak di bawah umur. Hanya perokok dewasa yang diperbolehkan mengakses produk tembakau alternatif.
Karenanya, pemerintah harus segera menerbitkan regulasi yang jelas agar remaja dan anak di bawah umur tidak dapat menjangkau produk tembakau alternatif. Pemerintah Indonesia diharapkan segera mengatur regulasi rokok elektrik atau vape, serta produk tembakau alternatif lainnya sebelum meraup pasar yang lebih besar.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H