Reksa dana adalah sebuah wadah keuangan pengelolaan dana untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi di pasar dengan cara membeli unit penyertaan. Cara kerja reksa dana yaitu dengan menempatkan dana pada beberapa instrumen investasi seperti deposito, surat berharga negara, surat berharga korporasi dan saham perusahaan publik.
Dalam pengelolaannya, reksa dana dikelola oleh orang-orang profesional yang disebut manajer investasi. Manajer investasi mewakili orang yang berinvestasi dalam bertransaksi dan mengatur dana untuk ditempatkan pada instrumen investasi dengan harapan agar dapat berkembang.
Ketika membeli reksa dana, investor akan mendapatkan nilai unit reksa dana yang disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB). NAB adalah laporan dana pada portofolio setelah dikurangi biaya-biaya saat pembelian reksa dana. Total NAB dibagi jumlah unit penyertaan disebut NAB per unit. NAB akan berubah-ubah setiap waktu dengan kondisi pasar dan ekonomi. Reksa dana dapat mengalami keuntungan dan kerugian, tergantung jenis reksa dana yang dipilih.
Untuk membeli reksa dana, calon investor dapat membuka akun pada manajer investasi secara langsung atau melalui agen penjual reksa dana (APERD). Saat ini banyak aplikasi pada smartphone yang dapat digunakan untuk membuka akun reksa dana, baik sistem operasi Android maupun IOS.
Instrumen investasi reksa dana cocok untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan waktu, pengetahuan dan lebih simpel. Di sisi lain, juga menginginkan dana yang dimiliki dapat berkembang dan dapat mencapai tujuan finansial di masa depan dengan lebih cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H