Menutup aurat merupakan satu dari kewajiban umat Islam. Seperti yang dikatakan dalam Alquran :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
Menutup aurat dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti Burqa dan Niqab yang menutupi sebagian besar tubuh, hingga jilbab atau hijab. Hijab dan Jilbab sering diartikan sama. Tetapi, hijab pada dasarnya hanya penghalang/ penutup kepala, sementara jilbab lebih luas cakupannya. Jilbab dapat diartikan sebagai pakaian yang tertutup. Untuk penutup kepala, istilahnya adalah khimar. Khimar inilah yang sering disalah artikan sebagai hijab.
Selain itu, hijab juga memiliki manfaat lainnya. Selain menunjukkan identitas sebagai wanita muslim, manfaat lainnya juga untuk menjauhkan muslimah dari kemungkinan pelecehan dari orang lain. Merupakan suatu ketentuan dalam islam, yang dijadikan syariat bagi wanita muslim untuk menutup aurat. Dan hal ini, tertulis di dalam QS. Al-Ahzab: 59, "Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil Rasulullah SAW menunjuk muka dan kedua tapak tangannya"
Seiring perkembangan jaman, fungsi hijab meluas, tidak hanya sekedar sebagai penutup kepala, tetapi juga sebagai bagian dari fashion. Maka, banyak sekali mode hijab yang terus ikut berubah seiring berkembangnya jaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H