Komisi Displin PSSI sudah menjatuhi sanksi kepada Persib Bandung usai tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla yang meninggal di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api oleh sejumlah oknum suporter, Minggu 23 September 2018 lalu.
Dikutip dari pssi.org, dari hasil sidang Komdis pada Senin, 01 Oktober 2018 tim Maung Bandung mendapat sanksi yang cukup berat. Dari hasil sidang Komdis tersebut, Persib melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain melakukan intimidasi kepada ofisial Persija Jakarta saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
Karena pelanggaran tersebut, Persib Bandung dijatuhi hukuman sanksi berupa pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Kelompok suporter Bandung juga mendapat hukuman dari jenis pelanggaran tersebut di atas, hukumannya ialah larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Tidak itu saja, panpel pertandingan Persib Bandung juga mendapat sanksi tegas. Panpel mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000.000, selain itu Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun. Sanksi itu karena menurut Komdis, Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Sedangkan untuk para pelaku pengeroyokan yang berujungnya tewasnya Haringga Sirla, Komdis PSSI melarang para pelaku untuk menonton pertandingan sepakbola di stadion di seluruh wilayah Indonesia seumur hidup. Apakah sudah?
Ternyata belum, Komdis PSSI juga memberikan ganjaran tersendiri kepada 4 pemain Persib dan asisten pelatih Persib, Fernando Soler. Kelima orang itu menurut Komdis PSSI melakukan pelanggaran di laga Persib vs Persija. Soler bahkan mendapat hukuman sangat berat yakni dilarang memasuki stadion hingga musim 2018 berakhir.
Dalam laporan Komdis, eks pemain Persipura Jayapura tersebut dianggap melakukan intimidasi ke wasit laga Persib vs Persija dengan mengatakan, 'Kalau Persib tidak menang, maka kalian tidak bisa keluar dari stadion'
Dari banyaknya hukuman yang diterima oleh Persib Bandung, publik melihat ada ketegasan yang dilakukan oleh PSSI sebagai federasi, namun saya melihat ada konsekuensi yang harus siap untuk diterima PSSI setelah hukuman itu dijatuhkan.
Konsekuensinya ialah PSSI harus memiliki arguementasi masuk akal saat suporter Persib atau suporter klub lain meminta adanya keadilan di kasus-kasus berdarah sebelumnya. Jika menilik dari sejumlah hukuman yang dijatuhkan oleh PSSI ke jenis pelanggaran serupa yang dilakukan Persib dan suporternya pada 23 September 2018 lalu, hukuman yang diterima oleh klub lain memang tak setegas seperti yang dirasakan oleh Persib Bandung saat ini.
Kasus tewasnya Banu Rusman misalnya, Komdis PSSI hanya memberikan sanksi berupa larangan kepada suporter PSMS Medan menonton sebanyak 4 kali dan denda Rp 30 juta. Pihak klub dan Panpel PSMS Medan di hasil sidang Komdis tertanggal 18 Oktober 2017 tak mendapat hukuman seperti yang dialami Panpel Persib Bandung di kasus Haringga.