Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan mengusung tema: "Cegah Perundungan di Dunia Maya". Dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com (Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa) dan Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi.,Psikolog (Dosen Prodi Psikologi FK Universitas Andalas). Seminar diselenggarakan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 melalui platform zoom meeting.
Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini merupakan acara yang diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Kominfo, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Sesi pemaparan diawali oleh pengantar serta pembukaan yang disampaikan oleh Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. Dalam paparan pertamanya beliau menjelaskan bahwa Perundungan (cyberbullying) adalah tindakan agresif, menyinggung, atau merendahkan seseorang secara berulang melalui media elektronik, seperti internet dan media sosial. Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si menjelaskan dampak dari perundungan social terbagi menjadi tiga yaitu dampak psikologis, dampak emosional dan dampak sosial. Selanjutnya beliau menjelaskan ada tiga cara mencegah perundungan di dunia maya. Yang pertama adalah Pendidikan dan Kesadaran dengan cara diadakannya sosialisasi di sekolah dan komunitas tentang dampak perundungan tersebut, Yang kedua adalah pengaturan privasi Online dengan cara tidak membagikan informasi pribadi yang berlebihan, dan yang terakhir adalah pentingnya menghormati orang lain degan cara Mengajarkan nilai kebersamaan dan menghargai perbedaan. Jika sudah terjadi, beliau mengatakan Jangan ragu untuk melaporkan perundungan kepada penyedia platform dan sangat penting dilakukan dukungan dari orang sekitar seperti keluarga, teman, atau guru. Di akhir materi Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si mengatakan, lingkungan dunia maya yang positif dibangun dari interaksi bersama semua orang, maka terus lakukan interaksi yang positif dan tidak menyakiti orang lain.
Selanjutnya adalah sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa, transformasi digital di Indonesia, yang kini menjadi nyata dan menjadi manifestasi dari tekad bangsa ini dalam mengadopsi dan mengintegrasikan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam menghadapi dinamika ini, maka dibutuhkan kerjasama yang cepat dan sinergi menjadi kunci untuk tetap terwujudnya agenda transformasi digital di Indonesia. Media sosial tentunya menjadi bagian integral dari perkembangan teknologi digital, tidak hanya memengaruhi tren dan gaya hidup, tetapi juga mencerminkan dinamika masyarakat modern yang semakin terkoneksi secara global. Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. mendorong kita semua untuk melihat media sosial sebagai alat yang dapat menghubungkan dan memperkaya interaksi sosial dan memanfaatkan potensi positifnya dalam membangun masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersinergi mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia dan menjadi pemimpin dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kesejahteraan bersama.
Pemaparan yang ketiga disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com (Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa). Beliau menjelaskan Perundungan dunia maya adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak, remaja atau sesama teman melalui dunia maya. Perundungan di dunia maya berdampak pada psikologis, kesehatan fisik, hubungan pribadi dan masalah hukum. Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com mengatakan, saat ini banyak sekali ancaman pada penggunaan internet. Contoh dari ancaman penggunaan internet yaitu hoax, infodemik, radikalisme, penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, fintech illegal, SARA, ujaran kebencian, narkoba dan lain lain. Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com mengatakan, menurut microsoft Indonesia memiliki netizen paling tidak sopan se asia pasifik. Hal tersebut terjadi karena masyarakat Indonesia masih kurang cermat dalam memanfaatkan kemajuan digital. Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo, S.E., M.Com menjelaskan bahwa, seharusnya masyarakat Indonesia membagikan hal hal yang dapat memberikan dampak positif di internet. Beliau mengatakan ada empat cara untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Yang pertama dengan cara edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait pemanfaatan Internet dan media social, kedua dengan cara penggunaan berbagai media untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap isu hoaks di masyarakat, ketiga penutupan situs dan konten penyebar hoaks dan ujaran kebencian, dan yang terakhir dengan cara pelaksanaan proses penegakan hukum terhadap pelaku pembuat dan penyebar hoaks dan ujaran kebencian bekerjasama dengan POLRI.
Terakhir, pemaparan dari Bapak Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi.,Psikolog (Dosen Prodi Psikologi FK Universitas Andalas) yang menjelaskan bahwa keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Beliau juga mengatakan keamanan digital tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Bapak Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi.,Psikolog memaparkan ada lima jenis kasus cyber cime pada anak anak dan remaja yaitu grooming, menonton video pornografi, sexting, sextortion dan cyber bullying. Bapak Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi.,Psikolog menjelaskan bahwa menjaga rekam jejak digital juga penting karena jejak digital tidak bisa benar benar hilang. Jika tidak berhati hati, rekam jejak digital memiliki potensi bahaya seperti penyalahgunaan data, penipuan dan pedofilia. Kesimpulan dari Bapak Dr. Rozi Sastra Purna, M.Psi.,Psikolog adalah jangan mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet, karena tidak ada yang aman 100% di dunia digital. Dengan selalu berpikir kritis dan waspada, kita dapat meminimalisir resiko yang ada di dunia digital.
Seluruh peserta terlihat begitu kondusif dan juga aktif dalam menyimak materi yang di paparkan oleh para narasumber, Setelah pemaparan materi dari keempat narasumber, moderator mamfasilitasi untuk sesi tanya jawab. Begitu banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta kepada para narasumber. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan para narasumber dan dilanjutkan dengan sesi penutupan oleh MC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H