Lihat ke Halaman Asli

Disdik Jabar Terapkan Semangat Zonasi PPDB 2018

Diperbarui: 22 Juni 2018   17:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kadisdik Provinsi Jawa barat Ahmad Hadadi (dokpri)

Bandung -- Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta  Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem Zonasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.14 tahun 2018.

Oleh karena itulah penerapan yang ada saat ini dalam hal Zonasi itu sendiri bertujuan agar menjangkau anak-anak yang dekat dengan sekolah, jangan sampai putus sekolah dengan menerapkan sistem persentase dalam Jaringan untuk Wilayah Jabar 90 % dan Luar Jaringan daerah Provinsi Jabar atau daerah perbatasan sekitar 10 %.

Selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Ahmad Hadadi mengungkapkan, "Dalam Jaringan 90 % untuk Provinsi Jabar itu sendiri, "Ruhnya" adalah semua anak bisa sekolah dan jangan sampai putus sekolah untuk semua golongan seperti afirmasi dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi ataupun  intelektual dan serta yang disabilitas, ada ruang sekitar 20%. 

Dari yang bersinggungan dengan Sekolah kita sebut WPS (Warga Penduduk Sekitar Sekolah) sekitar 10% ditambah juga dari jalur prestasi secara  Akademik ataupun Non Akademik, kalo secara Akademik jelas dia harus berprestasi dalam pembelajaran dan secara Non Akademik seperti di bidang olahraga, seni, keagamaan dan bidang-bidang yang lainnya yang memang layak diberikan apresiasi, sisanya kita memberikan keberpihakan kepada anak-anak guru jangan sampai anak guru tidak bisa sampai sekolah sekitar 5% dengan yang disabilitas serta yang terakhir sekitar 40% itu melihat dari Nilai Hasil Ujian Nasional atau NHUN.,"Ungkapnya.

dokpri

(kadisdik pemprov jabar dan sekdis saat berfoto dengan awak media jurnal lembakum sekaligus ketum Lembakum Siliwangi)

Selanjutnya Hadadi pun menjelaskan, "Pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik non NHUN seperti contoh dari Warga Penduduk Sekitar Sekolah (WPS), jalur prestasi, keluarga yang tidak mampu kita bagi menjadi 2 tahap yaitu pada tahap pertama pendaftaran dimulai pada awal bulan juni kemarin dan sekarang sudah berakhir, serta pada tahap yang kedua pendaftaran dibuka lagi pada tanggal 5-10 Bulan Juli dan dilakukan secara online. Bagi peserta didik yang tidak masuk di tahap pertama dari Non NHUN maka dipersilahkan untuk mendaftar kembali di tahap yang kedua dan nanti selanjutnya akan dilakukan verifikasi pengecekan oleh para panitia."Jelasnya dengan gamblang.

Himbauan dari Kadisdik Prov Jabar juga mengingatkan,"Bagi calon peserta didik yang tidak masuk ke sekolah negeri nanti dipersilahkan untuk mendaftar ke sekolah-sekolah swasta karena kita juga tidak memungkiri ada beberapa sekolah swasta yang menjadi unggulan dan terfavorite, serta dari beberapa sekolah swasta tersebut pendaftarannya ada yang sudah ditutup dan ada juga yang masih dibuka."tutupnya pada awak media. (Rifki Okta)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline