Lihat ke Halaman Asli

Kunjungi Lapas Gunung Sindur, Ketua Presidium FPII Apresiasi Program Pembinaan Berbasis Kearifan Lokal

Diperbarui: 22 Mei 2023   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

doc. FPII 

INDONESIA NEWS CHANNEL, Bogor - Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menerima kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal

Pada momentum ini, Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) didampingi Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, meninjau langsung program pembinaan kemandirian serta sarana dan prasarana yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Senin, 22 Mei 2023.

Kasihhati yang merupakan Tokoh Utama Pendiri Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membeberkan dirinya sangat bangga dan mengapresiasi pelaksanaan pembinaan kemandirian berbasis kearifan lokal yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Antusiasme Warga Binaan dalam Pembinaan Kemandirian

"Kami menyaksikan langsung antusiasme para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Gunung Sindur dalam mengikuti Kegiatan Pembinaan Kemandirian yang diberikan, seperti minuman sehat kemasan jahe merah, kopi rempah, PAS Kopi, budidaya ikan koi, budi daya ikan gurame, menjahit, pangkas rambut, dan kegiatan kerja lainnya," ungkap Kasihhati saat diwawancarai awak media.

Melalui pembinaan kemandirian berbasis kearifan lokal ini, Kasihhati berharap para warga binaan akan memiliki bekal yang cukup untuk bekerja maupun berwirausaha ketika selesai menjalani masa pidana.

Komitmen Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan komitmennya dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai pembinaan kemandirian.

"Hal ini merupakan salah satu amanat kunci dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu peningkatan kualitas pembinaan warga binaan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline