Lihat ke Halaman Asli

Opini: Surplus Vs Defisit di Tengah Pandemi

Diperbarui: 28 Desember 2021   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

     

(Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi ) Sumber gambar : by Indira Oktavia. 

Sudah hampir 2 tahun virus korona ada di Indonesia semenjak awal kedatangan nya pada 2 Maret 2020 lalu yang pada awalnya hanya menjangkiti 2 orang saja. Semua tatanan kehidupan manusia seketika berubah, memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti pola hidup baru, serta bertahan dalam situasi pandemi yang menyiksa ini. Meskipun persoalannya adalah kesehatan namun yang paling berpengaruh adalah tingkat perekonomian negara, semua target yang telah disusun oleh Pemerintah harus terhenti karena Pandemi Covid-19 ini.

Tidak hanya itu para Pengusaha, sektor Usaha Mikro,Kecil dan Menengah pun mengalami penurunan pendapatan, semua mengalami dampak dari Covid-19.

Banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah untuk mengembalikan kondisi negara ini agar kembali pulih. Salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah dengan memberlakukan pajak intensif, pemerintah melalui Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 (PMK 23 Tahun 2020) Tentang Intensif Pajak Untuk Wajib Pajak Ter dampak Wabah Virus Covid-19. Pemberian intensif ini sebagai tanggapan dari pemerintah atas menurunnya produktivitas para pelaku usaha.

Sebelumnya wacana mengenai pemberian intensif pajak ini sudah sempat beredar di kalangan wajib pajak yang menurun drastis akibat wabah ini. Covid-19 sendiri sudah dinyatakan sebagai bencana non alam yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan juga penerimaan negara oleh pemerintah.

Lalu bagaimana perekonomian negara indonesia ditengah pandemi ini? Mungkin orang akan menyangka bahwa penerimaan negara tidak sebanding dengan pengeluaran, sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi indonesia mengalami defisit. Mengingat bahwa banyak pengeluaran untuk para pasien yang terkena Covid-19, vaksinasi, bantuan untuk sektor Usaha Mikro,Kecil dan Menengah dan banyak lagi.

Tetapi siapa sangka meski sedang berjuang melawan Covid-19, neraca perdagangan Indonesia justru Surplus. Berdasarkan siaran pers 15 Juli 2021 oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Republik Indonesia. Ekspor dan Impor Indonesia mengalami peningkatan, hal tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus pulih.

Surplus Neraca Perdagangan telah dialami selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus sebesar US$1,32 miliar. Secara historis, surplus pada 2020 bahkan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan mencatatkan nilai sebesar US$21,62 miliar.

Kita patut bangga, karena meski diterjang "badai" Indonesia mampu menunjukkan bahwa negara ini masih dapat bertahan. Menyangka serta mengira bahwa negara akan hancur tak berdaya nyatanya masih mampu berdiri dan menunjukkan kelayakannya.

Mengulik dari berbagai sumber salah satunya yaitu informasi dari data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia November 2021 tetap tinggi mencapai 3,51 miliar dolar AS, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar 5,74 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia terus mencatat nilai positif sejak Mei 2020. Dengan ini menunjukkan angka yang signifikan neraca perdagangan Indonesia pada Januari sampai November 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 34,32 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 19,52 miliar dolar AS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline