Lihat ke Halaman Asli

Indira Iskandar Putri

Mahasiswa Universitas Pamulang

Pancasila Sebagai Pijakan dalam Bersosial Media

Diperbarui: 12 Desember 2024   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila dan Media Sosial

Di era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Namun, kebebasan berekspresi di dunia maya sering disalahgunakan, seperti dalam penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan perilaku tidak sopan. Untuk mengatasi tantangan di era digital ini, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pedoman moral dan etika dalam bersosial media. Sebagai dasar negara, Pancasila mengajarkan pentingnya kebijaksanaan, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab sosial, yang sangat relevan diterapkan dalam interaksi di ruang digital.

Penerapan Sila Pancasila di Media Sosial

Setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai yang dapat diterapkan di media sosial. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan pentingnya menjaga sopan santun dan menghormati keyakinan orang lain dalam berkomunikasi. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong pengguna media sosial untuk memperlakukan orang lain dengan adil dan beradab, serta menghindari tindakan seperti perundungan daring. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan kita untuk menjaga kerukunan dengan menghindari konten yang dapat memecah belah. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menekankan pentingnya diskusi yang sehat dan bijaksana. Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajak kita untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat.

Media Sosial Menjaga Persatuan Indonesia

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, media sosial dapat menjadi ruang yang sehat, positif, dan mendukung keharmonisan bangsa. Pengguna media sosial diharapkan mampu memilah informasi, menyampaikan pendapat secara santun, dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana digital yang kondusif. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar kehidupan bernegara, tetapi juga pedoman untuk menciptakan masyarakat digital yang beradab dan bermartabat. Media sosial pun dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kemajuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline