Kota Cilegon, yang terletak di Provinsi Banten, dikenal sebagai pusat industri baja dan kimia yang strategis. Sebagai salah satu kota industri terbesar di Indonesia, Cilegon memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Kota ini juga menjadi daerah dengan Upah Minimum Regional (UMR) tertinggi di Provinsi Banten, yang mencerminkan tingginya daya tarik ekonomi dan industri di wilayah tersebut. Kehadiran sektor industri yang berkembang pesat turut mempengaruhi dinamika tenaga kerja di kota ini, baik dari segi jumlah angkatan kerja, pengangguran, maupun kesempatan kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, pada tahun 2022, angka partisipasi angkatan kerja (TPAK) di kota ini tercatat sebesar 67,39%. Namun, pada tahun 2023, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 62,7%. Penurunan ini disebabkan oleh faktor-faktor demografis, salah satunya adalah pensiun massal yang terjadi pada kelompok usia produktif, yaitu mereka yang berusia 55 hingga 59 tahun serta 60 tahun ke atas. Pada tahun 2022, jumlah pekerja usia 55-59 tahun tercatat sebanyak 16.267 orang, namun pada tahun 2023 jumlah tersebut berkurang menjadi 13.972 orang. Begitu pula dengan kelompok usia 60 tahun ke atas, yang pada tahun 2022 tercatat sebanyak 16.587 orang, dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 15.458 orang.
Selain itu, fenomena pensiun ini juga berpengaruh pada jumlah pengangguran di Kota Cilegon. Untuk kelompok usia 55-59 tahun, pada tahun 2022 tidak tercatat adanya pengangguran, namun pada tahun 2023 jumlah pengangguran di kelompok usia ini meningkat menjadi 821 orang. Begitu juga untuk kelompok usia 60 tahun ke atas, yang pada tahun 2022 jumlah pengangguran tercatat sebanyak 785 orang, sedangkan pada tahun 2023 angka ini berkurang menjadi 201 orang. Penurunan jumlah pengangguran pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan adanya faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi mereka untuk tetap berada dalam angkatan kerja, meskipun usianya sudah tidak muda lagi.
Di sisi lain, Kota Cilegon juga mengalami peningkatan jumlah pengangguran pada kelompok usia 15 hingga 19 tahun. Kenaikan ini terkait dengan meningkatnya jumlah remaja yang memasuki usia kerja, namun belum memperoleh pekerjaan, yang berkontribusi pada angka pengangguran di kelompok tersebut. Hal ini mencerminkan tantangan tersendiri dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, Kota Cilegon menunjukkan perbaikan dalam beberapa indikator pasar tenaga kerja. Pada tahun 2023, tingkat pengangguran di kota ini mengalami penurunan, dari 8,1% pada tahun 2022 menjadi 7,25%. Hal ini menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan dalam jumlah pengangguran di kota ini, meskipun ada peningkatan di beberapa kelompok usia tertentu. Selain itu, tingkat kesempatan kerja di Cilegon juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, tingkat kesempatan kerja tercatat sebesar 91,89%, sedangkan pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 92,75%, yang menunjukkan adanya peningkatan dalam ketersediaan lapangan pekerjaan di Kota Cilegon.
Secara keseluruhan, meskipun Kota Cilegon menghadapi tantangan demografis, seperti pensiun massal di kalangan usia produktif dan peningkatan pengangguran pada kelompok usia muda, perkembangan industri dan peningkatan kesempatan kerja memberikan harapan untuk masa depan pasar tenaga kerja di kota ini. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna untuk memfasilitasi transisi tenaga kerja yang lebih baik dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas bagi seluruh kelompok usia, terutama bagi para remaja yang baru memasuki pasar kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H