[caption caption="Surat Pemberitahuan Demo"][/caption]
"In, loe lagi di mana?" Tanya seorang sahabat ku via bbm.
"Jakarta!" Jawab ku.
"Iya, Jakartanya dimana?". "Jakarta rusuh loh ada demo sopir taksi dan angkutan umum".
Itulah sepenggal dialog ku dengan seorang sahabat via bbm, pagi tadi.
Pagi ini saat sedang berada di Jakarta, aku berangkat dari kawasan Pancoran menuju arah Pasar Baru Jakarta Pusat. Sopir yang mengantarkan ku melewati jalan alternatif (seperti Tebet), ternyata kondisi di jalan lancar dan aman-aman saja.
Demonstrasi adalah hak warga negara karena diatur dan dibolehkan undang-undang. Sopir angkutan umum konvensional yang berdemo menuntut taksi atau ojek "online" bebas saja menyampaikan aspirasinya. Demonstrasi yang dilarang yaitu bila dilakukan secara anarkis.
Adanya demo ini seringkali membuat khawatir masyarakat yang memiliki berbagai keperluan keluar rumah, seperti sekolah, kantor, bisnis, urusan keluarga dan berbagai kepentingan lainnya.
Sahabat ku yang tadi berkomunikasi via bbm lalu menginformasikan lokasi-lokasi yang dilalui para pendemo dan mengirim foto surat pengajuan demo kepada polda metro jaya.
Konon kabarnya demo ini melibatkan 10.000 angkutan umum seperti taxi, bajaj dan sebagainya dengan titik-titik konsentrasi massa berkumpul antara lain di terminal kampung melayu, terminal Senin, Kalideres, Tj Priok, Blok M.